Nasional

Mulai April, Pelanggan 450 VA Tak Lagi Dapat Insentif Listrik Gratis Lagi, Tapi Didiskon 50 Persen

Mulai April mendatang, pemerintah pusat memutuskan untuk menghapus insentif listrik gratis dan menggantinya dengan diskon tarif yakni menjadi 50 %

Editor: Hari Susmayanti
dok goodnewsfromindonesia.id
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Setelah hampir setahun mendapatkan insentif listrik gratis, mulai April mendatang, pelanggan listrik golongan 450 volt ampere tak bisa menikmatinya lagi.

Sebab, mulai April mendatang, pemerintah pusat memutuskan untuk menghapus insentif listrik gratis dan menggantinya dengan diskon tarif yakni menjadi 50 persen.

Kebijakan itu diambil karena pemerintah mengganggap perekonomian nasional mulai membaik.

"Dengan membaiknya perekonomian nasional, kemudian diputuskan bahwa pemberian dikson tarif yaitu untuk golongan rumah tangga dan industri serta bisnis yang kecil yang 450 VA akan diberikan sebesar 50 persen. Tidak lagi 100 persen, tetapi 50 persen," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).

Walaupun besaran diskon diturunkan, Rida menyebutkan, pelanggan golongan tersebut masih menerima subsidi tarif listrik.

Hal ini diharapkan membuat beban pembayaran listrik pelanggan 450 VA tidak terlalu berat.

"Mereka tetap menerima subsidi. Subsidi sudah lama berjalan sebelum ada Covid-19," katanya.

Pemangkasan besaran diskon tarif juga diberlakukan bagi pelanggan golongan 900 VA subsidi.

Pada periode-periode sebelumnya, golongan ini menerima diskon sebesar 50 persen, namun mulai April mendatang menjadi 25 persen.

"Untuk triwulan II kita tetapkan diberikan 25 persennya saja. Itu untuk diskon," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang pemberian stimulus diskon listrik bagi pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA subsidi.

Stimulus yang sudah mulai dilaksanakan sejak April tahun lalu itu akan diperpanjang hingga Juni 2021.

"Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus. Perpanjangannya sampai kapan? Perpanjangannya sampai bulan Juni 2021, dengan harapan dampak dari pandemi Covid-19 akan membaik," ucap Rida.

Untuk periode pemberian stimulus kali ini, Rida memastikan, tidak ada perubahan target penerima bantuan ataupun mekanisme penyaluran.

Baca juga: Turbin Uap PLTGU Muara Karang Resmi Terhubung, PLN: Sistem Kelistrikan Jawa-Bali Semakin Andal

Baca juga: Sepak Terjang Mami Erika Kendalikan Bisnis Esek-esek Online di Tangerang Berakhir di Tangan Polisi

Besaran Tarif Listrik April-Juni

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved