Kantor Imigrasi Yogyakarta Mudahkan Anggota dan Keluarga Polda DIY Buat Paspor lewat Eazy Passport
Kegiatan tersebut diberi nama Eazy Passport yang memungkinkan pemohon tidak perlu ke kantor imigrasi untuk proses pembuatan paspor
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta masih melakukan jemput bola kepada masyarakat yang hendak membuat paspor.
Kegiatan tersebut diberi nama Eazy Passport yang memungkinkan pemohon tidak perlu ke kantor imigrasi untuk proses pembuatan paspor.
Kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mendatangi Markas Polda DIY di Jalan Ring Road Utara, Condongcatur, Depok Sleman, Selasa (9/3/2021).
Kegiatan pembuatan paspor itu diikuti kurang lebih 50 orang yang merupakan anggota Polda DIY, PNS dan keluarga.
Dengan protokol kesehatan ketat, agenda dilakukan di Aula Anton Sujarwo Polda DIY.
Pemohon yang datang diwajibkan untuk ukur suhu badan dan menjaga jarak satu sama lain saat menunggu.
“Ini kali kedua kami melakukan jemput bola bagi yang membutuhkan pembuatan paspor. Setiap bulan, kami berniat untuk melakukan hal seperti ini,” ungkap Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Yogyakarta, Sigit Jatmiko SE, kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Ia mengatakan program Eazy Passport itu adalah inovasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta di masa pandemi.
“Ini memang menyasar komunitas, institusi, universitas. Bagi siapa yang berminat untuk didatangi petugas imigrasi, bisa tinggal mengirimkan surat permohonan ke kantor,” paparnya.
Setelah mengirimkan surat, pihak imigrasi bakal menjadwalkan atau bermusyawarah untuk menyelenggarakan program itu di tempat pemohon.
Dia mengatakan, minimal pemohon berjumlah 50 orang dari satu institusi atau komunitas.
Sehingga, tidak menutup kemungkinan warga di satu RT atau kapanewon bisa mengikuti Eazy Passport.
“Nanti kami akan sosialisasikan apa saja persyaratannya. Pemohon bisa datang dan tinggal menyerahkan berkas, foto dan wawancara,” beber Sigit.
Setelah selesai proses pembuatan, pemohon bisa membayar biaya paspor di bank atau di teller dan menunggu tiga hari.