Kabupaten Kulon Progo

Gugus Tugas COVID-19 Kulon Progo Bakal Tindak Tegas Kalurahan yang Lalai Terapkan Prokes

Penindakan ini dilakukan seiring munculnya klaster baru yang terjadi di Kalurahan Bojong.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Bahkan Pemerintah kabupaten (pemkab) Kulon Progo bakal menindak tegas kalurahan yang dinilai belum menerapkan aturan tersebut. 

Terlebih sekarang ini sudah terdapat posko di setiap kalurahan maupun kelurahan. 

"Kita tindak tegas mereka yang tidak bisa melakukan aturan itu. Bisa kita panggil dan kirimi surat teguran. Kalau memang tidak bisa berarti mereka melakukan pembiaran dan tentunya ada undang-undang karantina," pungkasnya. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved