Kabupaten Kulon Progo
Gugus Tugas COVID-19 Kulon Progo Bakal Tindak Tegas Kalurahan yang Lalai Terapkan Prokes
Penindakan ini dilakukan seiring munculnya klaster baru yang terjadi di Kalurahan Bojong.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Bahkan Pemerintah kabupaten (pemkab) Kulon Progo bakal menindak tegas kalurahan yang dinilai belum menerapkan aturan tersebut.
Terlebih sekarang ini sudah terdapat posko di setiap kalurahan maupun kelurahan.
"Kita tindak tegas mereka yang tidak bisa melakukan aturan itu. Bisa kita panggil dan kirimi surat teguran. Kalau memang tidak bisa berarti mereka melakukan pembiaran dan tentunya ada undang-undang karantina," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )