Kabupaten Kulon Progo
Gugus Tugas COVID-19 Kulon Progo Bakal Tindak Tegas Kalurahan yang Lalai Terapkan Prokes
Penindakan ini dilakukan seiring munculnya klaster baru yang terjadi di Kalurahan Bojong.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo bakal menindak tegas kalurahan yang lalai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Penindakan ini dilakukan seiring munculnya klaster baru yang terjadi di Kalurahan Bojong.
Dari klaster Bojong itu terdapat 12 orang terkonfirmasi positif yang diduga sumber penularannya dari kegiatan masyarakat di wilayah setempat.
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan dirinya telah meminta pemerintah Kalurahan Bojong untuk menginventarisir permasalahan penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.
Baca juga: Update COVID-19 Kulon Progo pada Senin 8 Maret 2021, Tambah 17 Pasien Positif
"Kami berharap kepada mereka untuk selalu mengawasi dan melakukan pendampingan di wilayah itu," katanya saat ditemui, Selasa (9/3/2021).
Terlebih ia juga meminta pemerintah kalurahan setempat untuk melakukan pemetakan wilayah berbasis zonasi.
Hal ini sebagai langkah antisipasi ketika tracing belum selesai dilakukan.
Dengan pemetakan itu, ia mengklaim wilayah yang terdapat klaster itu sekarang ini masih masuk ke dalam zona kuning.
"Tapi kami juga berharap wilayah itu tidak menjadi zona oranye maupun merah. Saya juga sudah menyampaikan kepada pemerintah kalurahan berkali-kali untuk memfasilitasi pendampingan maupun edukasi di setiap kegiatan masyarakat sekecil apapun. Seperti arisan, tahlilan dan yasinan," ungkap Fajar.
Pihaknya menekankan pemerintah kalurahan harus hadir untuk mengedukasi apakah sudah memenuhi prokes atau belum.
Sebab ia menilai gugus tugas penanganan COVID-19 tingkat kalurahan masih kurang serius turun ke lapangan.
Terlebih dalam pelaksanaan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) berskala mikro.
Baca juga: Sebanyak 2.663 Pelayanan Publik di Kulon Progo Telah Divaksinasi Covid-19
"Mereka tidak mau betul-betul melaksanakan PTKM mikro karena tidak mau turun ke lapangan. Dari sisi anggaran mereka tidak bisa berkelit karena sekarang sudah memiliki anggaran tersendiri. Jadi tinggal mau atau tidak untuk mengedukasi masyarakat," tegasnya.
Pria yang menjabat sebagai wakil bupati Kulon Progo ini mengklaim bila PTKM mikro betul-betul dilakukan hasilnya cukup efektif untuk mencegah penyebaran virus corona.