Wakil Ketua DPRD DIY Desak Pemda DIY untuk Masifkan Pendirian Shelter Karantina
Pemerintah pusat memutuskan untuk kembali memperpanjang Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DI Yogyakarta hingga 22 Maret 2021
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
"Langkah ini harus masif se-DIY dan secepatnya dilakukan sebagai bentuk treatment. Dalam pantauan kami baru Bantul yang cukup baik mengembangkan shelter desa ini," jelasnya.
Pemerintah setempat dapat memanfaatkan gedung-gedung yang sudah ada. Semisal balai desa, bekas sekolah, atau tempat lain yang layak dan memungkinkan.
Sedangkan anggaran awal perlu didukung oleh Pemda DIY dan operasionalnya disokong oleh pemerintah kabupaten/kota serta gotong royong melibatkan warga.
"Shelter desa atau kecamatan ini sangat murah operasionalnya dibandingkan perawatan di RS. Indeks nya per orang dibawah 3 juta selama isolasi. Yang mahal hanya biaya awalnya saja untuk beli sarana prasarana," jelasnya.
Baca juga: Empat Jabatan di Polres Klaten Berganti, Ini Daftarnya
Huda pun mengusulkan agar Pemda DIY mengaggarkan dana minimal Rp. 100 juta per shelter di tingkat desa/kecamatan dari Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mendukung sarana dan prasarana.
Huda merinci, jika ada 78 kecamatan di DIY, berarti Pemda DIY hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp. 7,8 miliar.
"100 juta bisa dijadikan satu atau dua shelter, tergantung kesiapan gedung nya. Tapi itu sudah cukup untuk kapasitas 50 per kecamatan. Pemkab /pemkot untuk operasionalnya seperti tenaga kesehatan, makan minum," jelasnya.
"Pelibatan masyarakat juga perlu dilakukan, ini seyogyanya menjadi tugas pemerintah kalurahan. Belajar dari berbagai shelter di Bantul, gotong royong masyarakat sangat tinggi sehingga pemerintah sangat kecil keluar anggaran operasional," sambungnya. (tro)