Jawa Timur

Cerita Bapak dan Anak di Tulungagung Kompak jadi Pengedar Narkoba, Berakhir di Balik Jeruji Besi

Kekompakan bapak dan anak bernama Puji Prayitno (43) dan Ricard Cristian Prayoga (18) digunakan untuk bisnis narkoba.

Editor: Hari Susmayanti
surya.co.id/david yohannes
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto membongkar kotak penyimpanan pil dobel L, yang disita dari Puji Prayitno. 

TRIBUNJOGJA.COM, TULUNGAGUNG - Bapak dan anak di Kabupaten Tulungagung ini sangat kompak.

Namun sayang, kekompakan pria bernama Puji Prayitno (43) dan Ricard Cristian Prayoga (18) digunakan untuk bisnis narkoba.

Sang bapak bertugas untuk mengemasi narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L ke dalam kemasan kecil-kecil.

Kemudian anaknya, Ricard bertugas untuk mengedarkan narkoba tersebut sesuai dengan pesanan dari para pelanggannya.

Namun sepak terjang bapak dan anak di Kabupaten Tulungagung ini harus berakhir di tangan kepolisian.

Puji dan Ricard akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (25/3/2021) lalu dengan barang bukti 2 ons sabu-sabu dan 580 pil Alprazolam.

Kini keduanya harus meringkuk di balik jeruji besi di Polres Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Jadi mereka satu keluarga terlibat dalam peredaran narkoba," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasat Reskoba, AKP Andri Setya Putra, Senin (8/3/2021).

Lanjut Andri, Puji adalah seorang pengepul besar narkoba.

Selain menyita 40.000 butir pil dobel L, polisi juga menyita sabu-sabu hampir 2 ons dan 580 pil Alprazolam.

Dia menerima kiriman narkoba itu dari seseorang dengan cara diranjau.

"Jadi barang itu ditaruh di suatu tempat. Kemudian tersangka ini diperintahkan untuk mengambil," sambung Andri.

Puji kemudian mengemas ulang pil dobel L dan sabu-sabu itu menjadi paket yang lebih kecil.

Oleh seseorang yang mengiriminya barang, Puji kemudian diperintah mengirim barang dengan sistem ranjau.

Untuk pengiriman barang ini, Puji meminta bantuan Ricard.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved