Warga Magelang Ini Lakukan Penikaman hingga Korbannya Meninggal, Dia Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi
Polisi menyebut, tersangka menikam korban hingga tewas karena terlibat cekcok akibat persoalan asmara.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Muhammad Fatoni
"Jadi bukan direncanakan tapi pisaunya memang selalu ada disitu," imbuh Ronald.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka tusuk pada bagian leher, dada dan juga punggung.
Diketahui tersangka melakukan penusukan sebanyak lima kali dan korban mengalami luka sebanyak 12.
"Dia langsung menyerahkan diri setelah menusuk di pagi harinya ke SPKT Polres," imbuhnya.
Baca juga: 133 Pelaku Wisata di Kabupaten Magelang Jalani Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Jajaran Polres Magelang Kota Tangkap Dua Pengguna dan Pengedar Sabu
Sementara, tersangka mengaku korban mempermalukan keluarganya dengan menyebut bahwa dirinya mengambil sepeda motornya secara ramai-ramai di desa.
"Saya sudah berniat mau mengembalikan tapi dia tidak mau," ujar dia.
Tersangka juga mengaku bahwa sejumlah fasilitas yang diperoleh yakni berupa sepeda motor dan juga akuarium.
"Saya menyesal dan bertanggungjawab atas segala perbuatan saya," katanya.
Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)