Warga Magelang Ini Lakukan Penikaman hingga Korbannya Meninggal, Dia Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi

Polisi menyebut, tersangka menikam korban hingga tewas karena terlibat cekcok akibat persoalan asmara.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Polres Magelang saat merilis kasus pembunuhan di Hotel Syailendra Kecamatan Borobudur pada Sabtu (6/3/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Jajaran Polres Magelang meringkus Uji Setiyadi (20), warga Desa Girirejo Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang, karena menikam Suparno (47) hingga tewas di Hotel Syailendra Kamar nomor 6, Desa Ringinputih Kecamatan Borobudur pada Sabtu (6/3/2021).

Polisi menyebut, tersangka menikam korban hingga tewas karena terlibat cekcok akibat persoalan asmara.

Kapolres Magelang, AKBP Ronald A Purba, menjelaskan insiden itu terjadi sekitar pukul 06.00 Wib Sabtu (6/3/2021) pagi.

Sehari sebelumnya korban dan tersangka berniat hendak ke Yogyakarta.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti Terkuak, Ini Pengakuan dan Motif Si Pelaku

Baca juga: Istri Nekat Membunuh Suami karena Dipaksa Bercinta dalam Kondisi Hamil

Tersangka lalu menjemput korban ke kediamannya guna membicarakan permasalahan perjodohan antara dirinya dan anak korban. 

Namun di tengah jalan rencana berubah dan korban mengajak tersangka untuk menginap di hotel Syailendra saja dan tak perlu jauh-jauh ke Yogyakarta.

Hotel akhirnya dipesan selama enam jam saja. Namun tengah malamnya, tersangka memperpanjang sewa hotel menjadi satu hari dan mereka berniat istirahat di hotel itu.

Pada Sabtu paginya, keduanya kembali terlibat cekcok dan pertengkaran kemudian tersangka merasa sakit hati dengan perkataan korban soal keluarganya.

"Tersangka dan korban ada masalah asmara. Jadi tersangka ini berniat dijodohkan dengan anak korban tapi ada permasalahan antar keduanya dan sempat terlibat cekcok, lalu tersangka gelap mata dan mengambil pisau yang ada di jok motornya dan menganiaya korban, sehingga korban meninggal dunia" kata Ronald. 

"Setelah kejadian itu korban langsung menyerahkan diri dan mengakui segala perbuatannya. Sekarang masih proses penyidikan," sambung dia.

Kapolres menjelaskan, cekcok antar keduanya ditengarai karena anak korban tidak setuju dengan perjodohan itu.

Di sisi lain saat tersangka dan anak korban berpacaran, tersangka kerap diberi fasilitas oleh anak korban. 

"Dan ketika fasilitas itu minta dikembalikan, ada beberapa omongan yang menyakitkan hati dan tersangka pun gelap mata," imbuhnya.

Pisau milik tersangka memang kerap tersimpan di jok motornya. 

Pisau itu digunakannya untuk mengambil eceng gondok untuk ikan yang dirawat di akuarium miliknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved