Kriminolog UGM Khawatir Remaja di DI Yogyakarta Terlibat Kejahatan Jalanan Karena Diperalat Oknum
Fenomena kejahatan jalanan yang dilakukan oleh geng remaja bersenjata di Kota Yogyakarta memang bukan sebuah jenis kejahatan baru.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Karena menurut Suprapto, aksi vandalisme menjadi salah satu pengaruh seorang remaja berani melakukan tindakan kejahatan jalanan.
Ia menjelaskan, vandalisme menjadi media untuk mengukur seberapa jauh keberanian seorang remaja dalam bertindak anarkis di tempat umum.
"Kalau remaja bisa melakukan aksi vandalisme, dianggap oleh kelompoknya sudah berani dan mempuni. Sebut saja awal karir ya dari vandalisme," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berpesan kepada penegak hukum dan pemangku kebijakan supaya melakukan aksi nyata dalam memberantas aksi vandalisme tersebut.
Pengaruh kedua, lanjut Suprapto, tidak dipungkiri akses informasi yang begitu mudah didapat oleh anak usia remaja saat ini, membuat mereka semakin penasaran terhadap tindak kejahatan, lalu kemudian mempraktikannya seperti yang marak terjadi saat ini.
Sumber informasi tersebut menurut Suprapto bisa datang dari berita ataupun jaringan lainnya.
"Misalnya berita tertangkapnya pencuri sepeda motor, oh ternyata caranya pakai kunci T dan seterusnya," jelas dia.
Baca juga: Rangkaian Adat Tingalan Jumenengan Dalem ke-32 Sri Sultan Hamengku Buwono X Akan Digelar
Pelajar Mudah Dipengaruhi
Meski dikenal sebagai kota pelajar, tak sedikit aksi kejahatan jalanan yang terjadi di Kota Yogyakarta justru mayoritas pelakunya berstatus pelajar hingga pelajar putus sekolah.
Melihat hal tersebut, Suprapto mengatakan bahwa pelajar di Kota Yogyakarta lebih mudah dipengaruhi untuk bertindak kejahatan.
Hal itu lantaran kondisi Kota Yogyakarta cenderung lebih heterogen dibanding dengan kota lainnya.
"Selain mudah dipengaruhi lewat media sosial, Yogya ini banyak pendatang dan lebih haterogen, sehingga yang memanfaatkan anak-anak ini lebih banyak," terang Suprapto.
Oleh sebab itu, dirinya berharap pengawasan terhadap anak dari orang tua dan penegak hukum perlu ditingkatkan untuk mengurangi keterlibatan remaja pada kejahatan jalanan. (hda)