Kriminolog UGM Khawatir Remaja di DI Yogyakarta Terlibat Kejahatan Jalanan Karena Diperalat Oknum

Fenomena kejahatan jalanan yang dilakukan oleh geng remaja bersenjata di Kota Yogyakarta memang bukan sebuah jenis kejahatan baru.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi Klitih 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fenomena kejahatan jalanan yang dilakukan oleh geng remaja bersenjata di Kota Yogyakarta memang bukan sebuah jenis kejahatan baru.

Namun demikian, perkembangan yang terjadi rombongan geng remaja yang kebanyakan diisi para pelajar itu semakin nekat dalam beraksi.

Tak jarang aksi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah kelompok remaja itu melukai seseorang hingga berujung pada hilangnya nyawa.

Lalu, apa sebenarnya yang mempengaruhi pikiran remaja tersebut sampai tega melakukan aksi keji yang demikian itu?

Baca juga: UPDATE Data Baru COVID-19 Sore Ini: Bertambah 5.826, Jumlah Total Kasus Jadi 1.379.662 Orang

Kriminolog Universitas Gajah Mada (UGM) Suprapto menjelaskan, jika melihat data yang ada baik itu dari Satpol PP DIY yang sudah melakukan observasi dan diketahui terdapat 62 geng pelajar, serta keberhasilan kepolisian yang rutin mengungkap kasus kejahatan jalanan kelompok bersenjata dari kalangan pelajar, seharusnya teror kejahatan jalanan di DIY bisa diminimalisir.

"Jadi Kepolisian ini jangan hanya ungkap kasus saja. Tapi harus bisa memberantas siapa aktor di balik aksi kejahatan para remaja itu," katanya, kepada Tribun Jogja, Minggu (7/3/2021)

Pasalnya, dalam kasus kejahatan jalanan kategori Klitih, menurut analisanya terdapat tiga kelompok.

Kelompok pertama yakni klitih yang benar-benar bentuk afiliasi dari kalangan pelajar yang mencari pengakuan, kedua yaitu klitih para alumnus, dan ketiga yaitu klitih plus-plus yang disinyalir digawangi oleh beberapa orang tertentu dan sengaja memanfaatkan anak-anak untuk aksi kejahatannya.

Dari ketiga kategori itu, Suprapto lebih mengkhawatirkan fenomena yang terjadi saat ini para pelajar tersebut sengaja diperalat oleh segelintir orang untuk melancarkan aksi kejahatan.

"Dalihnya untuk melakukan aksi kejahatan, karena menurut mereka usia pelajar kan hukumannya tidak berat, bahkan hanya sekedat diversi saja. Nah ini khusus kelompok klitih plus-plus," terang dia.

Analisanya tersebut muncul lantaran dulu para pelaku aksi kejahatan jalanan di Kota Yogyakarta, khususnya remaja atau pelajar hanya menggunakan batu sebagai senjata.

Dalam perkemabangannya saat ini, justru ditemukan banyak pelaku tindak kriminal di jalan oleh kalangan remaja justru sudah membawa senjata jenis parang dan lainnya.

"Kalau pelajar tidak bisa membuat senjata tajam semacam itu. Tentu ada yang terlibat dan merancang senjata-senjata khas kenakalan remaja itu," ujarnya.

Setop Aksi Vandalisme 

Pemangku kebijakan maupun penegak hukum harus menindaklanjuti aksi vandalisme yang dilakukan oleh kalangan remaja yang marak terjadi diberbagai tempat umum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved