Pemkab Bantul Realisasikan Bantuan Rp 50 juta untuk Padukuhan Tahun 2022

Sebanyak 933 Padukuhan di Kabupaten Bantul bakal menerima bantuan sebesar Rp 50 juta per tahun.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani
Bupati Bantul memberikan keterangan pada wartawan usai sosialisasi tentang Bantuan Keuangan Kepada Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan di rumah dinas Bupati Bantul, Jumat (05/03/2021) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 933 Padukuhan di Kabupaten Bantul bakal menerima bantuan sebesar Rp 50 juta per tahun.

Pemerintah Kabupaten Bantul bakal merealisasikan dana tersebut pada 2022 mendatang.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan agar bisa terealisasi pada 2022, maka tahun 2021 harus dibuat perencanaan.

Sehingga ketika anggaran tersebut cair, program bisa segera dilakukan. 

Baca juga: Disdikpora DIY Akan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di 10 Sekolah, Ini Daftarnya

Program Rp50juta untuk padukuhan merupakan salah satu janji kampanye dan menjadi program unggulan.

Menurut dia, perlu ada pemerataan pembangunan di Kabupaten Sleman. 

"Jangan sampai ada padukuhan yang lebih maju karena banyak mengajukan proposal ke Pemkab maupun DPRD Bantul. Kalau di Padukuhan tidak ada yang mahir bikin proposal kan nanti tidak bisa dapat program. Makanya harus disamaratakan," katanya, Jumat (05/03/2021).

Meski bersifat bantuan, program yang disusun harus fokus pada empat hal.

Empat hal tersebut adalah pembangunan infrastruktur, permasalahan sampah, kesehatan, dan pendidikan anak usia dini. 

Selain itu, pembiayaan tidak boleh tumpang tindih. Sehingga program lain bisa dikerjakan dengan pembiayaan yang lain. 

"Dalam penyusunan nanti harus melalui musyawarah Padukuhan, melibatkan karang taruna, dan lain-lain. Membangun jalan, drainase boleh, tetapi gapura, pos ronda, pagar makam tidak boleh. Memang estetik, tetapi kan tidak mendukung kinerja pemerintah," ujarnya. 

Baca juga: UPDATE COVID-19 Gunungkidul: 24 Kasus Baru, Total Tembus 2.000 Kasus dan 100 Kasus Meninggal

Untuk pengawasan, pihaknya akan meminta bantuan Kapanewon dan Inspektorat.

Dengan demikian, pemanfaatan bantuan Rp 50 juta bisa tepat guna. 

Nantinya pemanfaatan tersebut akan diatur dalam Peraturan Bupati Bantul. Saat ini pihaknya tengah menyusun dan menyaring aspirasi untuk perbaikan. 

"Kita akan segera susun Perbup. Makanya kan sekarang perlu dilakukan sosialisasi dulu, kalau ada masukan, perbaikan bisa kita tambahkan," tutupnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved