Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, Mantan Inspektorat DIY Diperiksa KPK
Mantan kepala Inspektorat DIY 2014-2017, Sumadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mantan kepala Inspektorat DIY 2014-2017, Sumadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Polres Sleman, Selasa (23/2/2021).
Pemeriksaan terhadap Sumadi ini berakhir sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia keluar dari ruang pemeriksaan di unit II Satreskrim Polres Sleman sekitar pukul 14.57 seorang diri, dan disusul para petugas KPK yang mengakhiri pemeriksaan.
"Mung dilit (red-hanya sebentar) hanya soal tugas pokok dan fungsi inspektorat," katanya kepada awak media.
Sebagai informasi, Sumadi menjabat sebagai Inspektur di Inspektorat DIY sejak tahun 2014 silam.
Kemudian pada 3 Januari 2017 dirinya dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, dan Januari 2020 Sumadi kembali ditarik ke pemerintahan DIY dengan jabatan barunya sebagai Asisten III Sekretaris Daerah (Setda) DIY.
Jika melihat catatan tersebut, terhitung tiga tahun dirinya menjabat sebagai inspektur pemerintahan DIY dan pengawasan proyek pembangunan stadion Mandala Krida anggaran 2016-2017 masih di bawah kendalinya.
Namun demikian, saat mintai keterangan awak media, Sumadi enggan menjelaskan seberapa jauh KPK memeriksa dirinya pada Selasa siang.
"Kan saya mung dilit (hanya sebentar) di Inspektorat, dan dilanjutkan yang lain. Saya kan gak melakukan," jelasnya.
Baca juga: Hari Ini KPK Lanjutkan Pemeriksaan TPK Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida
Baca juga: Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Surati KPK, Minta Audit Investigasi Stadion Mandala Krida
Pengakuannya, ia diperiksa KPK sekitar pukul 13.00 atau selepas adzan zuhur, dan selesai sekitar pukul 14.57 WIB.
"Tadi habis zuhur kok, berapa pertanyaannya saya lupa wong sambil guyon," terang Sumadi.
Selain Sumadi, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Erlina Hidayati Sumardi, lalu Mantan Kepala Bidang Perencanaan Disdikpora DIY, Suroyo dan beberapa anggota sub kontraktor yang terlibat pembangunan stadion Mandala Krida.
Erlina mengaku belum menerima surat pemanggilan KPK untuk pemeriksaan hari ini.
Namun, ia mengaku memang sempat dipanggil Lembaga Antirasuah tersebut saat awal dugaan kasus korupsi Mandala Krida mencuat, akhir 2020.
"Kalau kemarin memang sempat ditanya. Kalau yang hari ini belum. Kemarin itu hanya dimintai keterangan saja, dimintai informasi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida karena dulu kan saya di Bappeda," katanya, saat dihubungi Tribunjogja.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kasus-dugaan-korupsi-pembangunan-stadion-mandala-krida-mantan-inspektorat-diy-diperiksa-kpk.jpg)