Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, Mantan Inspektorat DIY Diperiksa KPK
Mantan kepala Inspektorat DIY 2014-2017, Sumadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Ditanya sejauh mana keterlibatan dirinya saat itu, Erlina mengaku tidak tahu menahu apabila ada penyimpangan dalam pembangunan stadion Mandala Krida tersebut.
"Tidak, saya tidak ikut tanda tangan apa pun," jelas Erlina.
Diberitakan Tribunjogja.com, sebelumnya KPK telah merilis rencana pemeriksaan hari kedua terhadap Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan Stadion Mandala Krida Tahun anggaran 2016-2017.
Total saksi yang diperiksa KPK pada hari ini sebanyak lima orang yaitu Aminto Mangun Pemilik PT. KENANGA MULYA, PT. BIMAPATRIA PRADANARAYA dan PT. TATA ANALISA MULTI MULYA, Thomas Hartono seorant swasta, Erlina Hidayati Sumardi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Suroso Kepala Bidang Perencanaan Disdikpora DIY, dan Sumadi Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) DIY.(Tribunjogja/Miftahul Huda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kasus-dugaan-korupsi-pembangunan-stadion-mandala-krida-mantan-inspektorat-diy-diperiksa-kpk.jpg)