Kriminalitas
Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Pakar Kriminologi UGM: Ada Kesempatan dan Niat
Kalangan kerah biru atau lapisan bawah dan kerah putih atau lapisan atas semuanya memiliki potensi melakukan tidak kriminal.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyalahgunaan narkoba oleh oknum kepolisian menjadi satu hal yang ironis.
Sebab, selama ini hanya pihak kepolisian yang memiliki akses untuk menangkap dan menahan para pengedar narkoba.
Pakar Kriminologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Suprapto menjelaskan, sebenarnya kejahatan bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk pihak kepolisian itu sendiri.
“Dari sejumlah teori tentang kriminalitas, kita mengenal white and blue collar crime atau kejahatan kerah putih dan biru. Teori itu mendeskripsikan fenomena polisi menggunakan narkoba ini,” bukanya kepada Tribun Jogja, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Soal Sanksi Penolak Vaksin, Ini Imbauan Epidemiolog UGM untuk Pemerintah
Dijabarkan Suprapto, kalangan kerah biru atau lapisan bawah dan kerah putih atau lapisan atas semuanya memiliki potensi melakukan tidak kriminal.
Tidak heran, ada saja oknum polisi yang akan menyalahgunakan narkoba.
“Pakar Psikoanalisis Sigmund Freud pun mengatakan bahwa pada dasarnya manusia memiliki kecenderungan berbuat tidak bertanggungjawab,” katanya lagi.
Namun, kecenderungan tersebut tersimpan di bawah sadar dan tidak selalu muncul ke permukaan.
Hal ini lantaran di dalam kehidupan manusia ada sensor atau sarana pengendali kehidupan manusia berupa budaya, nilai sosial, dan norma sosial.
“Apabila sensor tersebut lemah maka ibarat minuman kopi yang digoyang, kopinya akan naik ke permukaan,” jelas Suprapto.
Teori ini sama halnya dengan anggota kepolisian.
Jika merasa bahwa sarana pengendali yang ada lemah maka kecenderungan tersebut menjadi muncul ke permukaan.
“Dalam tindak kriminal, ada rumus niat ditambah kesempatan maka terjadi kejahatan,” tuturnya.
Baca juga: Fakultas Hukum UGM Peringati Dies Natalis Ke-75
Jadi jika, seseorang termasuk juga polisi, merasa ada kesempatan yang didahului oleh adanya niat, maka tindak kejahatan atau melanggar hukum seperti mengkonsumsi narkoba bisa terjadi.