Januari 2021, BPBD Bantul Telah Evakuasi 4 Ular di Rumah Warga dan 51 Titik Operasi Tangkap Tawon
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul melakukan evakuasi ular di beberapa titik di Kabupaten Bantul.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul melakukan evakuasi ular di beberapa titik di Kabupaten Bantul.
Menurut data, ada empat titik lokasi evakuasi ular.
Empat titik tersebut berada di Kapanewon Banguntapan, Kapanewon Bantul, Kapanewon Pajangan, dan Kapanewon Sedayu.
Baca juga: Komisi B DPRD DIY Tanggapi Persoalan Penyaluran KUR UMKM
Manajer Pusdalops BPBD Bantul, Aka Lukluk Firmansyah mengatakan dari empat titik tersebut ditemukan empat ekor ular yang perlu dilakukan evakuasi.
Jenis ular yang dievakuasi adalah sanca, cicak, dan koros. Ular tersebut tidak berbahaya, sebab tidak berbisa.
"Ada empat ular yang sudah dievakuasi pada Januari 2021. Ularnya tidak berbisa, tetapi membuat warga tidak nyaman. Sehingga kami melakukan evakuasi," katanya, Rabu (17/02/2021).
Warga biasanya melapor melalui WhatsApp, sehingga pihaknya bisa melakukan tindak lanjut. Masyrakat yang perlu bantuan pun bisa melapor melalui whatsapp dengan nomor 0274 6462100.
Pelapor bisa menyertakan nama, alamat, lokasi dan foto lokasi.
Selain melakukan evakuasi ular, BPBD Bantul juga melakukan operasi tangkap tawon (OTT).
Jika dibanding dengan evakuasi ular, OTT di Kabupaten Bantul lebih tinggi.
Menurut data, ada 51 titik lokasi OTT pada Januari 2021.
"Memang paling banyak adalah evakuasi tawon. Jumlah animal rescue, termasuk ular tidak banyak," lanjutnya.
Baca juga: Tunggu Pelantikan, Bupati Bantul Terpilih Abdul Halim Muslih Matangkan Rancangan RPJMD
Untuk melaksanakan OTT, ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan.
Selain melihat cuaca, OTT biasanya dilakukan pada malam hari.
Menurut dia, malam hari adalah waktu yang tepat.
Sebab tawon akan melindungi sarangnya pada siang hari.
Sedangkan malam hari tawon akan berada di dalam sarangnya, sehingga memudahkan petugas dalam OTT.
"Jika menemukan sarang tawon, jangan mengganggu aatau beraktivitas di dekat sarang. Masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa melapor pada kami," tambahnya. (maw)