Jawa Timur

Fakta Proyek Kilang Minyak Pertamina-Rosneft yang Buat Warga Sumurgeneng Tuban Kaya Mendadak

Fakta Proyek Kilang Minyak Pertamina-Rosneft yang Buat Warga Sumurgeneng Tuban Kaya Mendadak

Editor: Hari Susmayanti
Dok Surya
Menhub Budi Karya Sumadi didampingi Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengecek masterplan pembangunan pelabuhan kilang minyak NGRR di Kecamatan Jenu, Tuban, November 2019 lalu. Begini profil kilang minyak GRR yang membuat warga Sumbergeneng Tuban borong 176 mobil baru. 

Sisanya dari jumlah total kebutuhan masih impor dan akan berkurang saat kilang sudah beroperasi.

"Kilang Tuban memiliki kapasitas pengolahan sebesar 300 ribu barel per hari yang akan menghasilkan 30 juta liter BBM per hari untuk jenis gasoline dan diesel," kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati kepada wartawan saat meninjau restorasi pantai di lokasi kilang, Minggu (1/12/2019).

Dia menjelaskan, selain menghasilkan gasoline dan diesel, kilang dengan nilai investasi 15-16 miliar dolar itu juga akan menghasilkan 4 juta liter avtur per hari.

Lalu dapat memproduksi petrokimia sebesar 4.25 juta ton per tahun. Seluruh BBM yang diproduksi di Kilang Tuban memiliki standar terbaik di dunia yakni Euro 5.

"Kilang Tuban memiliki standar terbaik di dunia, yang sangat ramah dengan lingkungan," terang Nicke.

3. Pembebasan lahan tahap 1 tanpa gugatan

Pembebasan lahan kilang minyak Grass Root Refinery (GRR) tahap satu rampung.

Sebanyak 529 bidang lahan milik warga setempat lokasi kilang yang dibebaskan itupun tanpa diwarnai proses gugatan.

"Pembebasan lahan tahap satu tanpa ada proses gugatan, semua pemilik tanah menerima," kata Kordinator Pelaksana PT Surveyor Indonesia selaku Konsultan Pendampingan Pengadaan Lahan, M Ahmad Triyono, Kamis (5/3/2020).

Kilang minyak patungan Pertamina dengan Rosneft asal Rusia itu dibangun di Desa Wadung, Kaliuntu dan Sumurgeneng, Kecamatan Jenu.

Semua bidang lahan tersebut dimiliki 440 orang, namun untuk luas berapa hektare belum diketahui detail karena masih ada pembebasan tahap dua.

Untuk lahan yang belum dibebaskan pada tahap dua ini diusahakan sebelum Idul Fitri bisa tuntas.

"Ditarget pembebasan lahan tahap dua bisa selesai sebelum Idul Fitri, luasannya belum diketahui, sekarang sudah on progres. Yang jelas tidak ada gugatan untuk tahap satu," pungkasnya.

Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma, dikonfirmasi terkait apakah ada pengajuan gugatan dari warga pemilik lahan di sekitar lokasi kilang.

"Belum ada gugatan," jawab Donovan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved