CPNS 2021
Catat, Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2021, PPPK 2021 Serta untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat
Berikut syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 serta untuk lulusan SMA/SMK Sederajat.
TRIBUNJOGJA.COM -Sebentar lagi, Seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka. Menurut informasi yang disampaikan pemerintah, rencananya Pendaftaran PPPK 2021 akan dibuka Mei.
Sementara Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka April. Adapun Formasi CPNS 2021 akan diumumkan Maret mendatang.
Sebagai informasi tidak semua instansi akan membuka lowongan dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Sembari menunggu, ada baiknya Anda menyiapkan syarat-syarat pendaftaran CPNS dulu.

Adapun syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS yang harus dipersiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS 2021 sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.