CPNS 2021

Catat, Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2021, PPPK 2021 Serta untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat

Berikut syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 serta untuk lulusan SMA/SMK Sederajat.

Editor: Rina Eviana
sscndata.bkn.go.id
Pemerintah akan membuka perekrutan pegawai lewat seleksi CPNS/PPPK 2021 pada tahun ini. 

TRIBUNJOGJA.COM -Sebentar lagi, Seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka. Menurut informasi yang disampaikan pemerintah, rencananya Pendaftaran PPPK 2021 akan dibuka Mei.

Sementara Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka April. Adapun Formasi CPNS 2021 akan diumumkan Maret mendatang.

Sebagai informasi tidak semua instansi akan membuka lowongan dan disesuaikan dengan kebutuhan.

Sembari menunggu, ada baiknya Anda menyiapkan syarat-syarat pendaftaran CPNS dulu.

Ilustrasi : Penyelenggaraan Tes CPNS 2021
Ilustrasi : Penyelenggaraan Tes CPNS 2021 (Kompas.com)

Adapun syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS yang harus dipersiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS 2021 sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved