CPNS 2021

Catat, Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2021, PPPK 2021 Serta untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat

Berikut syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 serta untuk lulusan SMA/SMK Sederajat.

Editor: Rina Eviana
sscndata.bkn.go.id
Pemerintah akan membuka perekrutan pegawai lewat seleksi CPNS/PPPK 2021 pada tahun ini. 

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.

Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.

Baca juga: Tips Lolos CPNS 2021: Siapkan 4 Hal Ini dari Sekarang!

Syarat-syarat untuk peserta PPPK/P3K 2021

Berikut 4 syarat yang perlu diketahui para calon peserta PPPK/P3K 2021

1. Syarat usia pelamar dari 20 tahun s.d 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru s.d. 59 tahun).

2. Sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).

3. KemenPANRB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta juga mempertimbangkan data Dapodik–Kemendikbud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Saat ini dalam proses perancangan Sistem Penerimaan, Soal Ujian Kompetensi, dan Sistem Seleksi yang melibatkan KemenPANRB, Kemendikbud, BKN, BPKP, BSSN, dan BPPT.

Begini aturan penempatan guru lulus seleksi dikutip Tribun Jogja dari Instagram @cpnsindonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved