Yogyakarta
Sri Sultan HB X Tunggu Kepastian untuk Menerima Vaksin COVID-19 Khusus Lansia
Pemerintah pusat bersiap untuk menggelar vaksinasi tahap ke dua yang menyasar pelayan publik dan warga usia lanjut (lansia).
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah pusat bersiap untuk menggelar vaksinasi tahap ke dua yang menyasar pelayan publik dan warga usia lanjut (lansia).
Terkait hal itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku belum menerima petunjuk teknis terkait pelaksanaan vaksinasi tahap ke dua di DI Yogyakarta.
"Vaksinasi apapun istilahnya untuk kepentingan publik itu belum. Tahapannya menyelesaikan kekurangan nakes untuk vaksinasi tahap kedua," jelasnya.
Raja Keraton Yogyakarta itu pun juga belum mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai calon penerima vaksin COVID-19.
Baca juga: Pemerintah Pusat Berlakukan Sanksi, Sri Sultan HB X: Kami Belum Temukan Orang yang Menolak Vaksin
Pasalnya, vaksin khusus lansia saat ini baru tersedia bagi individu yang maksimal berumur 70 tahun.
Adapun, usia HB X saat ini telah menginjak 74 tahun.
"Lansia ini sudah bisa dilakukan tapi masih sampai umur 70 jadi saya belum kebagian. Karena mungkin perlu keputusan bagi sesorang yang punya usia makin tua itu mungkin penyakit bawaannya ada," terangnya.
"Berarti mungkin bagi mereka yang di atas 70 mungkin secara administratif dipertanyakan masalah terkait penyakit bawaan. Di situ saya tidak tahu persis akan divaksin atau tidak jadi kami menunggu saja," lanjutnya. ( Tribunjogja.com )