CPNS 2021
Apa Syarat Pendaftaran CPNS 2021/PPPK? Berikut Beberapa Dokumen yang Harus Anda Lengkapi
Bagi Anda yang menunggu pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2021, harap bersabar. Rencananya, seleksi itu akan dibuka di bulan Mei. Sementara, pemerintah
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Hari Susmayanti
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI
8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah
9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol)
10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis
11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan
12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.
Adapun Cara Daftar CPNS 2021 Lulusan SMA/SMK Sederajat yang harus Anda perhatikan
Kabar terbaru pembukaan seleksi CPNS 2021 memang akan segera dilaksanakan.
Memang belum ada jadwal resminya, tetapi pemerintah memperkirakan akan melaksanan lebih cepat dari waktu perkiraan.
Seperti yang disampaikan Kemenpan RB, informasi terbaru seputar CPNS 2021 akan dimulai pada akhir Maret 2021.
Setelah menentukan formasi yang dibutuhkan, pihak pemerintah segera membuka pendaftaran bagi Anda yang berminat untuk mendaftar CPNS 2021.

Syarat-syarat untuk peserta PPPK/P3K 2021
Berikut 4 syarat yang perlu diketahui para calon peserta PPPK/P3K 2021
1. Syarat usia pelamar dari 20 tahun s.d 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru s.d. 59 tahun).