Kota Yogya

Sebut Wisatawan Tanpa Surat Sehat Membahayakan, Legislatif Dukung Langkah Tegas Pemkot Yogyakarta

Penegakan aturan menjadi kunci kesuksesan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro ini.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM - Masih dijumpainya wisatawan luar daerah yang datang ke Kota Yogyakarta tanpa membawa surat hasil swab antigen, maupun PCR negatif disebut membahayakan keselamatan warga.

Oleh sebab itu, legislatif mendorong Pemkot Yogyakarta, supaya disiplin menegakkan aturan.

Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, penegakan aturan menjadi kunci kesuksesan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro ini.

Terlebih, pemerintah daerah tentu tidak punya kekuatan, untuk membendung wisatawan yang datang.

Baca juga: Perluas Skrining Covid-19 Selama PPKM Mikro, Pemkot Yogyakarta Andalkan GeNose

"Jelas akan berbahaya jika banyak wisatawan datang tanpa surat keterangan sehat. Kalau memang Pemkot menemukan, seharusnya itu disuruh balik. Ketegasan dalam menegakkan aturan, tidak tebang pilih, selama PPKM ini, menjadi kunci kesuksesan," ungkapnya, Minggu (14/2/2021).

"Kami mendukung penuh upaya yang sudah dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta sejauh ini. Bagi kami, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, seperti yang telah disampaikan Presiden Jokowi (Joko Widodo)," lanjut Fokki.

Eks Ketua Pansus Pengawasan Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta itu juga menyampaikan, masih adanya satu libur akhir pekan di masa PPKM ini, seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan, terutama di objek wisata sarat pengunjung.

Dalam artian, pengecekan acak surat keterangan sehat pada wisatawan tak berhenti di destinasi-destinasi tertentu saja, namun wajib diperluas.

Baca juga: Sudah Jalankan Posko Tingkat RT Sejak Awal Pandemi, Pemkot Yogya Tegaskan Siap Laksanakan PTKM Mikro

Pasalnya, ketika mereka tidak boleh masuk di sebuah objek wisata, besar kemungkinan akan pindah ke lokasi yang tanpa pengawasan.

"Ya, harus (dieprluas pengawasannya). Apalagi, sekarang kan sudah dibentuk juga Satgas Covid-19 sampai di tingkat RT," tandas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Maka, imbuhnya, untuk lebih memaksimalkan kinerja satgas di lingkup, atau komunitas terkecil itu, Pemkot Yogyakarta pun harus memberikan dukungan penuh. Khususnya, dalam konteks sumber daya dan dana, yang alokasinya dapat diambilkan dari BTT (Biaya Tidak Terduga) Tahun 2021.

"BTT untuk 2021 itu kalau tidak salah sudah dianggarkan Rp19 miliar. Nah, mendukung sumber daya itu bisa, misalnya, pemberian vitamin dan logistik bagi petugas Satgas Covid-19 yang ada di wilayah," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved