Tak Bawa Surat Hasil Rapid Test Antigen, Siap-siap Jalani Tes Acak di Perbatasan DI Yogyakarta
Bagi masyarakat yang ingin bepergian ke Yogyakarta sebaiknya menyiapkan surat hasil rapid test antigen negatif COVID-19.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bagi masyarakat yang ingin bepergian ke Yogyakarta sebaiknya menyiapkan surat hasil rapid test antigen negatif COVID-19.
Pasalnya Jumat (12/2/2021) pagi ini puluhan petugas Satgas COVID-19 DIY dari unsur Kepolisian, Dishub dan Satpol PP DIY mulai memeriksa satu persatu pengguna jalan yang ingin masuk DIY khususnya kendaraan dari luar kota.
• Tim Satgas Covid-19 DIY Mulai Lakukan Tes Acak Rapid Antigen di Perbatasan Tempel-Magelang
Pantauan Tribun Jogja, kendaraan yang diminta menunjukan surat keterangan mayoritas dari luar DIY yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Bagi yang tak membawa surat keterangan negatif COVID-19 melalui rapid test antigen, mereka diminta untuk menepi dan menjalani tes acak rapid antigen.
Hingga saat ini petugas di lapangan dari Satgas COVID-19 DIY belum bersedia dimintai keterangan. (hda)