Tim Satgas Covid-19 DIY Mulai Lakukan Tes Acak Rapid Antigen di Perbatasan Tempel-Magelang

Pemeriksaan kelengkapan surat keterangan hasil rapid test antigen mulai dilakukan oleh petugas gabungan Satgas COVID-19

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Miftahul Huda
Salah satu pengendara sedang jalani rapid tes antigen secara acak di perbatasan DIY-Jateng, Jumat (12/2/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemeriksaan kelengkapan surat keterangan hasil rapid test antigen mulai dilakukan oleh petugas gabungan Satgas COVID-19 dari unsur Dishub, Polda dan Satpol PP DIY.

Selain menanyakan kelengkapan surat keterangan hasil rapid test, para petugas juga melakukan test acak rapid antigen kepada pengendara mobil yang dari luar kota.

Pantauan Tribun Jogja, hari ini Jumat (12/2/2021) hingga pukul 09.23 sudah ada sekitar lima kendaraan roda empat yang diberhentikan oleh petugas.

Selamat Tahun Baru Imlek 2021! Contoh 52 Ucapan Berbagai Bahasa yang Penuh Makna dan Harapan

Bagi yang tak membawa surat kelengkapan hasil test rapid antigen, mereka diminta untuk menepi dan melaksanakan rapid test antigen.

Salah satu pengguna jalan Ilham Prayogo mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan kelengkapan surat hasil rapid antigen.

Remaja usia 26 tahun ini berasal dari Sumatra, hanya saja kebetulan dirinya melintas dari Magelang dan hendak berlibur ke daerah Kaliurang.

Munculnya Klaster Baru Covid-19 di Kulonprogo, Puluhan Jemaah Pengajian Terpapar Virus Corona

"Saya tidak tahu kalau ada pemeriksaan. Memang tidak bawa surat hasil rapid antigen, makanya tadi ditest," katanya, kepada Tribun Jogja, Jumat (12/2/2021).

Kini ilham bersama satu orang temannya masih menanti hasil rapid antigen yang sudah dilakukan. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved