FAKTA di Balik Penangkapan Tersangka Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti, Polisi Selidiki Motif Pelaku
Petugas belum bisa menginterogasi Sumani sang pelaku pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti, karena kondisi tersangka saat ini juga masih kritis.
TRIBUNJOGJA.COM - Polisi telah berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan keluarga Dalang Ki Anom Subekti.
Tersangka diketahui bernama Sumarni, yang diduga tega melakukan pembunuhan keji Dalang Ki Anom Subekti, yang dibunuh beserta istri, anak dan cucunya.
Namun hingga kini petugas belum bisa menginterogasi Sumani sang pelaku, karena kondisi tersangka saat ini juga masih kritis.
Diketahui, Sumani nekat minum racun serangga atau pestisida sebelum ditangkap oleh aparat, dan saat ini sedang menjalani perawatan.
• Misteri Dugaan Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti, Dugaan Motif Dendam hingga Kesaksian Orang Dekat
• Biodata dan Karir Dalang Ki Anom Subekti, Semasa Hidup Dikenal Dermawan, Ini Kisahnya
Empat orang yang jadi korban kekejamannya adalah Dalang Anom Subekti (60) dan istrinya Tri Purwanti, serta anaknya Alfitri, dan cucunya Galuh (10).
Berikut beberapa fakta di balik penangkapan tersangka pembunuhan dalang Ki Anom Subekti, seperti dirangkum Tribun Jogja dari Tribun Jateng dan kompas.com :
Dugaan Pembunuhan
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre, mengatakan para korban diduga dibunuh saat sedang tidur.
"Dugaan pembunuhan yang dilakukan dengan kekerasan penganiyaan dari hasil olah TKP menunjukkan, keempat korban ini dianiaya, terbukti dengan adanya lebam di tubuh korban yaitu di kepala, dan keempat korban ini hampir sama lebamnya di kepala, mengeluarkan darah dari hidung dan mulut," ungkap Rongre kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

Ki Anom Subekti ditemukan meninggal dunia bersama istri, anak dan cucunya, di padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021) lalu sekira pukul 06.30 WIB.
Mereka tewas dengan luka lebam dan pendarahan di area kepala.
Hasil autopsi dari Tim Forensik Polda Jateng menunjukkan bahwa mereka berempat dihantam benda tumpul berulang kali saat masih tidur.
Pelaku Ketakutan dan Minum Racun
Sebelumnya, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan Sumani sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.
"Bukti-bukti dari identifikasi saintifik telah cukup bagi kami untuk menetapkan Sumani sebagai tersangka," kata dia, Kamis 11 Februari 2021.