Libur Imlek, Dishub Sleman Turunkan 32 Personel, Bantu Perketat Wilayah Perbatasan
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman memastikan akan menurunkan puluhan personel guna mendukung Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman memastikan akan menurunkan puluhan personel guna mendukung Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam upaya melakukan pengetatan di wilayah perbatasan.
Ada 32 personel yang telah disiapkan.
Mereka, dibagi tugas dalam 4 shift dan akan berjaga di wilayah perbatasan Prambanan dan Tempel.
• BMKG DI Yogyakarta: Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak Hujan Lebat Kamis 11 Februari 2021
"(Kami siapkan) 32 personil untuk 4 shift. Masing-masing 4 personil. Berjaga di dua lokasi, Prambanan dan Tempel," terang Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana, Kamis (11/2/2021).
Menurut dia, pengetatan di wilayah perbatasan dilakukan untuk menegakkan Intruksi Gubernur DIY dan Bupati Sleman, tentang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap ketiga, demi menekan laju penularan Coronavirus disease-2019 (Covid-19).
Sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan wisatawan yang masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta selama libur Imlek.
Nantinya, petugas yang berjaga di perbatasan, akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas dengan plat nomor kendaraan dari luar daerah.
Terutama yang datang dari zona merah corona. Pengendara akan diperiksa untuk memastikan, kedatangannya ke Yogyakarta membawa surat sehat bebas Covid-19.
• Antisipasi Kedatangan Warga Luar DI Yogyakarta, Dishub Kulon Progo Lakukan Penyekatan Kendaraan
Sementara kendaraan yang berasal dari wilayah perbatasan, seperti Magelang dan Klaten akan dikecualikan.
Artinya, mereka tidak masuk dalam sasaran pemeriksaan.
Arip mengungkapkan, apabila ada kendaraan berasal dari zona merah dan pengendara tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19.
"Kami minta putar balik," tuturnya.
Puluhan personel yang disiapkan untuk melakukan pengetatan di wilayah perbatasan akan diturunkan, pada Kamis (11/2/2021) malam ini.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 19.00 - 21.00 WIB.
Adapun mengenai teknis pemeriksaan, di Prambanan, kendaraan dari luar daerah yang masuk sasaran pemeriksaan, akan diarahkan masuk ke terminal Prambanan.
• Sholat Dhuha Masih Bisa Dikerjakan Jelang Sholat Dzuhur, Berikut Penjelasan dan Keutamannya
Sedangkan wilayah Tempel, kendaraan yang akan diperiksa masuk ke Puskesmas Tempel.
Arip mengatakan, sesuai dengan jadwal, pengetatan diwilayah perbatasan ini akan dilakukan oleh jajarannya selama dua hari.
"Sementara ini, yang sudah dijadwalkan, Kamis sampai jumat malam," terang dia. (Rif)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-sleman_20180731_185753.jpg)