CPNS 2021
UPDATE Jadwal Seleksi dan Formasi CPNS 2021, Ada 1,3 Juta Lowongan CPNS Segera Dibuka
Bersiap bagi Anda yang menantikan pembukaan seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, periksa kembali persyaratan dokumen yang harus
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Rina Eviana
TRIBUNJOGJA.COM - Bersiap bagi Anda yang menantikan pembukaan seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, periksa kembali persyaratan dokumen yang harus dilengkapi.
Jangan sampai ada yang ketinggalan ya.
Sebab, Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Teguh Widjinarko, membeberkan jadwal perekrutan CPNS 2021.
Menurut Teguh Widjinarko, proses pelaksanaanya akan segera dimulai sekitar bulan Maret mendatang dengan penetapan Formasi CPNS 2021.

Setelah itu, di bulan April hingga Mei dijadwalkan akan memulai pelaksanaan tes CPNS 2021.
"Rencananya, bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Juni mulai dilakukan seleksi," kata Teguh dikutip dari TribunJakarta pada Rabu (10/2/2021).
Teguh juga menyebutkan untuk formasi CPNS pada tahun ini, akan dibuka lowongan sebanyak1,3 juta formasi.
Formasi tersebut juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia menambahkan, kebijakan pembukaan lowongan CPNS 2021 ini sudah diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Oleh Sri Mulyani, kebijakan ini telah disetujui.
Kemenpan RB masih menunggu proses dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawain Negara (BKN).
"Pada saat ini Kemenpan RB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari menteri keuangan. Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021,” ucap Teguh.
• Seleksi CPNS 2021 dan Dokumen yang Perlu Disiapkan Saat Pendaftaran Dibuka
Berikut perincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:
1. Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk pemda)
2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri atas:
Sebanyak 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru).
Sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persantase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.
Sebelumnya, Teguh Widjinarko mengatakan formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan tidak jauh dari bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis lainnya.
Sebab, ini sesuai dengan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah dan panjang.
Dikutip Tribun Jogja dari laman Warta Kota, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus diberlakukan terlebih dahulu sebelum tes Seleksi CPNS 2021 dilaksanakan.

Apa saja yang menjadi pertimbangan pembukaan seleksi CPNS 2021? Ini dia jawabannya:
1. Perlu adanya penghitungan ulang kebutuhan CPNS di daerah atau instasi terkait dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
2. Setelah mengetahui kebutuhan untuk jangka waktu 5 tahun, mereka membagi lagi ke periode tahunan.
3. Setelah setiap instansi melaporkan kebutuhan formasi itu kepada Kemenpan RB, maka baru bisa ditetapkan formasinya.
Hal itu diperlukan karena saat ini banyak sekali CPNS atau PNS yang meminta pindah lokasi sehingga kebutuhan di masing-masing instansi jadi berubah
Nah, jika Anda masih bisa mengikuti seleksi CPNS 2021, ada baiknya Anda mengecek kembali dan mempersiapkan dokumen di bawah ini:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )