Pemda DIY Ubah Teknis Pelaksanaan Skrining di Perbatasan, Hanya Kendaraan Keluar Yogya yang Dicek
Pemda DIY akan segera melaksanakan skrining terhadap kendaraan yang melintasi perbatasan DI Yogyakarta
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY akan segera melaksanakan skrining terhadap kendaraan yang melintasi perbatasan DI Yogyakarta sepanjang periode libur Imlek mulai besok Kamis hingga Minggu (11-14 Februari 2021).
Penjagaan akan dilakukan di tiga titik perbatasan DIY yakni wilayah timur di jalur Prambanan-Yogyakarta, wilayah barat di perbatasan Temon, Kulon Progo-Purworejo, dan sisi utara Tempel, Sleman-Magelang.
Namun, ada sedikit perbedaan terkait teknis pelaksanaannya nanti.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
• Klarifikasi Polemik Wisata Baru, DPRD Gunungkidul Panggil 9 OPD
Kedua pihak sepakat bahwa hanya kendaraan yang akan keluar wilayah provinsi yang bakal dicek surat kelengkapannya.
Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah diharuskan membawa surat keterangan negatif rapid test antigen, GeNose, ataupun PCR.
"DIY melakukan skrining orang yang mau keluar, Jawa Tengah juga skrining yang mau keluar. Supaya kita tidak nyegati (memberhentikan) orang yang sudah melakukan perjalanan jauh," jelas Aji di kantornya Rabu (10/2/2021).
Aji menjelaskan, pengecekan tidak dilakukan selama 24 jam penuh sehingga tidak semua kendaraan akan diberhentikan.
Pengecekan dilaksanakan secara acak untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang.
• Pemeriksaan Kendaraan di Pintu Perbatasan DIY Mulai Kamis Besok, Berikut Teknis Pelaksanaanya
"Skrining nanti kita lakukan secara acak saja, tidak mungkin dilakukan terus menerus 24 jam," jelasnya.
Pemda DIY, lanjut Aji, tidak menyediakan layanan rapid test di titik-titik pengawasan. Sehingga mereka yang belum melaksanakan tes akan diminta putar balik atau mencari fasilitas layanan kesehatan terdekat untuk menjalani tes.
"Kan sudah kita umumkan jadi itu (tes) jadi kewajiban masing-masing orang yang melakukan perjalanan. Sehingga kita tidak menyediakan tempat dan petugas tes di checkpoint, mereka yang tidak membawa kita minta balik saja," paparnya. (tro)