KRONOLOGI Seorang Ibu Tega Bunuh Bayi Kandungnya yang Baru Berusia 9 Bulan, Ini Pengakuannya

Kasus bayi sembilan bulan yang ditemukan tewas saat ditinggal ibunya di rumah mertua akhirnya terungkap, korban pembunuhan.

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi 

Di tempat yang sama, pelaku MA menyebut, perselingkuhan tersebut terjalin sejak AO tengah mengandung korban saat usia kehamilan lima bulan.

MA kerap menjadi tempat curhat AO yang sering cekcok mulut dengan suami sahnya.

Sejak saat itu, meskipun sudah punya pasangan masing-masing, kedua tersangka makin intens berhubungan.

Hingga akhirnya, bayi yang dikandung AO dari hubungan suaminya sahnya lahir sembilan bulan yang lalu.

Seiring berjalan waktu, bayi berinisial KR ini semakin bertumbuh.

Pelaku MA ketat ketir dengan omongan warga sekitar tempat tinggal mereka.

Fakta-fakta di Balik Dugaan Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti, Hasil Temuan Polisi dan Kronologi

Rekontruksi Kasus Mahasiswi Magang yang Bunuh Bayinya di Magelang, Tersangka Peragakan 13 Adegan

Pasalnya, bayi tersebut disebut mirip dengan MA.

"Saya malu dan takut kalau sampai keluarga tahu hubungan saya dengan AO terbongkar," kata MA, pelaku pembunuhan bayi sembilan bulan tersebut, Selasa (9/2/2021).

Tekanan tersebut memunculkan niat MA untuk menghabisi nyawa si bayi.

Akhirnya MA membujuk AO untuk membunuhnya.

Setelah dua bulan direncanakan, MA membunuh bayi tersebut disaksikan ibu kandungnya, yang kini juga menjadi tersangka, pada Minggu (7/2/2021).

Tetapkan Tersangka

Polsek Telukbetung Selatan akhirnya menetapkan dua orang tersangka, dalam kasus pembunuhan bayi sembilan bulan di Gang Cendana, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Kedua tersangka AO (35) dan MA (43) dihadirkan dalam gelar perkara ungkap kasus di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).

Polisi akhirnya mengungkap, satu di antara tersangka adalah ibu kandung korban yakni AO.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved