Kriminalitas
Rekontruksi Kasus Mahasiswi Magang yang Bunuh Bayinya di Magelang, Tersangka Peragakan 13 Adegan
Ada beberapa adegan yang dipraktikkan oleh tersangka di dalam kamar nomor 3 asrama putri Larasati di RSJ Prof Soerojo.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota menggelar rekontruksi kasus tindak pidana pembunuhan bayi yang melibatkan tersangka RH (26) salah seorang mahasiswi magang di rumah sakit jiwa (RSJ) Prof Soerojo, Magelang.
Rekonstruksi kasus digelar di RSJ setempat dengan ikut menghadirkan tersangka.
RH dihadirkan dengan mendapat pengawalan ketat oleh aparat.
Selepas turun dari mobil tahanan kepolisian, tersangka langsung mengenakan penutup kepala untuk memulai proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Besok, 15 Pejabat Pemda DIY dan Tokoh Masyarakat akan Menerima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua
Baca juga: Distribusi Vaksin Covid-19 di Bantul Dilakukan Selama Tiga Hari
Ada beberapa adegan yang dipraktikkan oleh tersangka di dalam kamar nomor 3 asrama putri Larasati di RSJ Prof Soerojo.
Hampir sebagian besar adegan diperagakannya di dalam kamar mandi.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Kadek Pande Apridya Wibisana mengatakan, rekontruksi dilakukan untuk memperkuat hasil keterangan tersangka dan para saksi serta memperjelas duduk perkara kasus pembunuhan bayi itu.
"Total ada 13 adegan yang diperagakan tersangka mulai saat bayi lahir kemudian saat dia mencekiknya hingga meninggal dan saat dia memasukkan jenazah bayi ke koper hingga diketahui oleh petugas rumah sakit," jelas Iptu Kadek.
Dalam rekontruksi kasus, terungkap pula bahwa korban berusaha untuk memutuskan tali pusar bayi dengan cara menariknya sekuat mungkin.
Hal itu disebut Kasat Reskrim juga diperkuat oleh pernyataan dari Biddokkes Polda Jateng yang ikut serta memeriksa kondisi tersangka.
"Dia memutuskan dengan tangannya sendiri," tambah dia.
Ditambahkan, tersangka juga sempat mengaku bahwa dirinya mengalami sakit kista untuk mengelabui rekan dan orang-orang disekitarnya.
"Karena dia juga malu karena bayinya hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang di Cirebon jadi dia berusaha menghilangkan bayi itu," jelas dia.
Dalam salah satu adegan, terlihat pula tersangka sempat mengabadikan foto bayi yang baru saja dilahirkannya.
Polisi menyebut, foto bayi yang diambil oleh tersangka tersebut kemudian dikirim kepada kekasihnya itu.
Baca juga: ERUPSI Gunung Merapi: Warga Turgo Sleman Diminta Turun, Mengungsi Sementara
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Kembali Membuka Akses Perpustakaan di Akhir Pekan