BPCB Jateng Setop Proses Ekskavasi Batuan Candi di Situs Kolokendang Kabupaten Magelang

Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah (BPCB Jateng) menyetop proses ekskavasi batuan candi yang berada di situs Kolokendang

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Yosef Leon Pinsker
Suasana lokasi proses ekskavasi di situs Kolokendang, Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Magelang, Rabu (10/2/2021). BPCB Jateng memutuskan untuk menyetop proses ekskavasi setelah tidak ditemukan komponen batuan candi lain di lokasi itu. 

"Total ada galian yang ada komponen candinya," ujarnya.

Pemda DIY Ubah Teknis Pelaksanaan Skrining di Perbatasan, Hanya Kendaraan Keluar Yogya yang Dicek

"Jadi memang dari batu yang diangkat itu menunjukkan bahwa yang dominan bagian tubuh dan atap candi dan ketika difungsikan untuk pemanfaatan baru itu kami masih belum tahu untuk apa," katanya.

Junawan menambahkan, beberapa lubang galian yang tidak ditemukan komponen candi akan ditutup oleh petugas.

Namun khusus pada satu lubang galian yang terdapat komponen candi, pihaknya bersama pemilik tanah sepakat tidak akan melakukan penutupan.

"Pemilik tanah juga sudah bilang agar temuan yang terlihat bisa disaksikan oleh masyarakat sekitar. jadi nanti disini hanya kami pasang pagar saja biar tidak terlalu berbahaya," pungkasnya. (jsf)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved