BPCB Jateng Setop Proses Ekskavasi Batuan Candi di Situs Kolokendang Kabupaten Magelang
Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah (BPCB Jateng) menyetop proses ekskavasi batuan candi yang berada di situs Kolokendang
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah (BPCB Jateng) menyetop proses ekskavasi batuan candi yang berada di situs Kolokendang Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
Tim menghentikan proses ekskavasi karena tidak menemukan komponen batuan lain di sekitar lokasi penggalian.
Pengkaji Cagar Budaya BPCB Jateng, Junawan menjelaskan proses ekskavasi tersebut telah berlangsung sejak tanggal 6 Februari lalu dan dihentikan pada 10 Februari ini.
Selama proses ekskavasi lanjutan, tim hanya menemukan beberapa bebatuan komponen candi yang tidak utuh dan diduga dengan sengaja dibawa ke lokasi itu untuk dipindahkan.
• Puluhan Rumah dan Ratusan Hektare Sawah Terendam Banjir Akibat Hujan Deras di Kulon Progo
"Kami hanya menemukan bebatuan komponen candi, namun sebenarnya bukan pasangannya. Jadi ada indikasi kuat pemanfaatan batu candi untuk fungsi yang baru," jelas dia, Rabu (10/2/2021).
Junawan menyatakan, hal itu juga dibuktikan pula dengan temuan komponen batuan yang diperoleh di lokasi.
Batuan itu disebut dia merupakan komponen candi pada bagian atas, sehingga pihaknya menyimpulkan bahwa komponen candi itu sengaja dimanfaatkan dari lokasi lain untuk difungsikan di lokasi baru.
Petugas juga belum bisa memastikan secara akurat komponen candi yang ditemukan berasal dari abad ke berapa.
Sebab, komponen candi yang ditemukan hanya sebagian dan sudah difungsikan sebagai pemanfaatan baru.
"Kalau komponen batunya menunjukkan abad 9 ya, tapi kalau dimanfaatkan ke sini itu yang masih akan kami selidiki dan dalam pengolahan datanya nanti bisa diketahui bangunannya dari masa apa," imbuhnya.
Selanjutnya BPCB masih akan menyelidiki lebih lanjut soal temuan itu.
Setelah ditemukan nilai historis penting di dalam situs tersebut, pihaknya akan menentukan langkah yang tepat dalam pelestarian situs itu.
Diketahui, laporan soal situs Kolokendang diterima BPCB Jateng pada 2018 lalu.
Situs yang berada di pekarangan warga itu kemudian ditangani secara berjenjang hingga kemudian dilakukan proses ekskavasi hingga sekarang.
Di lokasi itu, BPCB Jateng melakukan penggalian terhadap 20 tempat. Dari jumlah itu petugas hanya menemukan komponen candi di beberapa lokasi saja.