Penyalahgunaan Narkoba di Bantul Meningkat, Paling Banyak Pengedar Obat Berbahaya
Jika diperinci, tahun 2019 ada 15 penyalahgunaan narkotika, 18 penyalahgunaan psikotropika dan 62 penyalahgunaan obat berbahaya.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bantul meningkat.
Menurut data Satresnarkoba Polres Bantul, ada 95 kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019.
Sedangkan pada tahun 2020 tercatat ada 109 kasus penyalahgunaan narkoba.
Jika diperinci, tahun 2019 ada 15 penyalahgunaan narkotika, 18 penyalahgunaan psikotropika dan 62 penyalahgunaan obat berbahaya.
• JAGA HARAPAN, Toko Semangat Baru di Jalan Pajeksan Tetap Pajang Lampion Imlek di Masa Pandemi
Pada tahun 2020, terdapat 30 kasus penyalahgunaan narkotika, 20 penyalahgunaan psikotropika, dan 59 penyalahgunaan obat berbahaya.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archie Nevada mengatakan kasus penyalahgunaan yang paling banyak adalah penyalahgunaan obat berbahaya (obaya).
Sebagian besar tersangka yang diamankan adalah pengedar.
Menurut dia, banyaknya pengedar obaya di Kabupaten Bantul adalah karena keuntungan yang besar.
Bahkan ada pengedar yang tidak jera meskipun sudah pernah dipenjara.
"Harganya murah dan keuntungan besar dibandingkan dengan modal yang dikeluarkan. Untuk satu toples obaya harganya sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta, sudah dapat 1.000 butir. Biasanya dikemas per 10 butir, harganya Rp 10 ribu. Berarti kan paling tidak sudah dapat uang Rp 3 juta," katanya, Senin (08/02/2021).
Pengedar biasanya juga menyasar anak-anak muda. Sebab biasanya anak muda mencari harga yang murah.
Untuk itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada anak muda di tempat pergaulan.
• Antisipasi Imlek, Satpol PP Akan Lakukan Razia Surat Rapid Antigen di Perbatasan DI Yogyakarta
Pihaknya juga memanfaatkan sosial media sebagai sarana sosiliasai dan edukasi. Sebab anak muda lebih banyak mengakses sosial media, sehingga sosialiasi lebih efektif.
"Biasanya kami sosialisasi ke sekolah dan karang taruna yang ada di Bantul. Tetapi karena pandemi COVID-19, hal tersebut tidak bisa dilaksanakan," terangnya.
Ia mengimbau untuk generasi muda untuk tidak menggunakan narkoba.
Selain karena merusak masa depan, tentu akan membuat keluarga mendapat penilaian negatif dari lingkungan. (maw)