Kabupaten Gunungkidul

Berpotensi Ditunda, Setda Gunungkidul Tetap Persiapkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul terpilih berpotensi mengalami penundaan dari jadwal.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Bupati Gunungkidul Badingah (tengah) bersama pasangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Sunaryanta-Heri Susanto. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul terpilih berpotensi mengalami penundaan dari jadwal.

Pasalnya, pelantikan masih menunggu selesainya sengketa Pilkada daerah lain di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Meski ada wacana penundaan, Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul memastikan tetap siap melaksanakan pelantikan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Umum Setda Gunungkidul, Arif Kuncahya.

"Kami sudah melakukan persiapan dan tinggal melaksanakan (pelantikan), jadi pada dasarnya sudah siap," katanya pada wartawan, Senin (08/02/2021).

Arif mengatakan saat ini pihaknya tinggal mengurus prosesi serah terima jabatan (sertijab) dari pemimpin sebelumnya ke pemimpin yang baru.

Ia pun memastikan sampai saat ini tak ada kendala terkait persiapan.

Koordinasi dengan Pemerintah DIY pun sudah dilakukan soal teknis pelantikan.

Akan Purna Tugas, Bupati Gunungkidul Badingah Sampaikan Sejumlah Pesan

PSTKM Diperpanjang, Bupati Gunungkidul Tiadakan Syarat Rapid Test Antigen, Wisatawan Cukup Cek Suhu

Menurutnya, masih ada kemungkinan pelantikan bisa dilakukan sesuai jadwal awal.

"Bisa saja pelantikannya nanti tetap sesuai dengan berakhirnya masa jabatan bupati yang lama," jelas Arif.

Informasi penundaan pelantikan tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Surat tersebut disampaikan pada 3 Februari lalu.

Alasan penundaan sendiri lantaran Kemendagri menginginkan pelantikan Kepala Daerah berlangsung serentak. Itu sebabnya sampai kini hasil dari sengketa Pilkada masih dinanti.

"Masa jabatan Bupati Gunungkidul sendiri rencananya berakhir pada 17 Februari ini," ungkap Arif.

Adanya potensi penundaan pelantikan tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti.

Ia mengatakan sudah menerima edaran dari Kemendagri tersebut.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved