Yogyakarta

PSTKM di DI Yogyakarta Diperpanjang, Ruang Usaha Bisa Buka hingga Pukul 21.00 WIB

Selama PSTKM tahap ketiga pada 9-23 Februari 2021 mendatang, restoran, kafe, rumah makan dan mall di DI Yogyakarta bisa buka sampai jam 21.00.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ardhike Indah
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan kesempatan untuk ruang usaha untuk bisa buka hingga pukul 21.00 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi memperpanjang program Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) mulai 9-23 Februari 2021.

Hal itu disampaikan oleh Sultan setelah rapat koordinasi dengan jajaran bupati dan wali kota di Kantor Gubernur DIY, Sabtu (6/2/2021).

Gubernur DIY mengungkapkan, PSTKM kali ini akan berfokus pada pengawasan mobilitas masyarakat di level terkecil, seperti kalurahan, RW hingga RT. 

BREAKING NEWS : Sri Sultan HB X Resmi Perpanjang PSTKM di Wilayah DIY 9-23 Februari 2021

Rincian mengenai PSTKM periode ketiga ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur yang segera dibuat.

“Misal, kalau ada desa tutup jam 20.00 atau jam 22.00, bukan berarti masyarakat boleh seenaknya sendiri sejak pagi sampai jam 22.00 itu,” jelasnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak pergi jika tidak ada kepentingan yang mendesak.

Jika terpaksa harus keluar rumah, maka protokol kesehatan (prokes) harus tetap dijalankan.

Hal lain, kata Sultan, yang perlu diingat adalah restoran, kafe, rumah makan dan mall bisa buka sampai jam 21.00.

PSTKM Diperpanjang Lagi, Pedagang Malioboro Mengeluh

“Kami mungkin akan melonggarkan (jam buka) rumah makan hingga pukul 21.00 WIB, tapi tetap prokes dijaga,” ungkap Sultan.

Menurutnya, ia percaya bahwa banyak rumah makan dan tempat umum menerapkan prokes dengan ketat.

Namun terkadang, pembeli tidak bisa dipastikan apakah mereka sudah menerapkan prokes atau belum.

“Saya berharap, pembelinya pun tetap mau mengatur prokes. Sama-sama kita menjaga diri,” tambahnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved