Kabupaten Sleman

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Diundur

Pelatikan Bupati dan Wakil Bupati Sleman terpilih di Pilkada 2020, saat ini masih menunggu keputusan dari pusat. 

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kepala Bagian Pemerintahan, Setda Kabupaten Sleman, Samsul Bakri 

Tahapan dimulai dari KPU Sleman mengusulkan pasangan terpilih ke DPRD.

Lalu dari Legislatif diusulkan ke Pemerintah pusat melalui Gubernur. 

HUT ke-3, Forum Komunitas Sungai Sleman Jadikan Sungai sebagai Sahabat 

Pelaksana Harian 

Samsul mengatakan, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Bumi Sembada, setelah tanggal 17 Februari, nantinya jabatan Bupati sementara akan diisi oleh Pelaksana Harian (PLH).

Plh akan diemban oleh Sekretaris Daerah (Sekda), sampai nantinya ada penjabat sementara (Pjs) Bupati ataupun Bupati terpilih yang dilantik. 

Kendati demikian, Samsul belum mengetahui, selama rentang waktu belum ada Bupati Sleman definitif, apakah nantinya Gubernur akan menunjuk Pjs atau tidak.

Mengingat, kewenangan dari PLH sangat terbatas.

"Kami sekarang masih menunggu, apakah nanti ada Pjs atau tidak," tuturnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, pada Kamis (21/1/2021) telah resmi menetapkan Pasangan Kustini Sri Purnomo - Danang Maharsa, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Sleman 2020. 

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengungkapkan, pasangan terpilih yang sudah ditetapkan, sudah diusulkan kepada DRPD Sleman untuk dilakukan pelantikan

"Pelantikan nanti di Pemerintah Kabupaten. Jadi, tahapan kami selesai pada pengusulan untuk pengangkatan," ucap dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved