Kabupaten Sleman
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Diundur
Pelatikan Bupati dan Wakil Bupati Sleman terpilih di Pilkada 2020, saat ini masih menunggu keputusan dari pusat.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Sri Purnomo - Sri Muslimatun, selesai pada 17 Februari mendatang.
Namun, selesainya masa kepemimpinan di Bumi sembada tersebut, dipastikan tidak akan dibarengi dengan pelantikan pemimpin yang baru.
Sebab, ada rencana pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih di Pilkada 2020, akan diserentakan seluruh Indonesia.
Kepala Bagian Pemerintahan, Setda Kabupaten Sleman, Samsul Bakri mengungkapkan, sesuai dengan surat Menteri dalam Negeri (Mendagri), nomor 212/5401/otonomi daerah, tanggal 26 Januari lalu, pelantikan Kepala Daerah hasil pemilihan 2020, akan dilaksanakan serentak se-Indonesia.
• Jika Penuhi Syarat, Bupati Sleman Sri Purnomo Bersedia Donor Plasma Konvalesen
Karena akan diserentakkan, maka pihaknya saat ini masih menunggu, daerah lain yang masih ada gugatan sengketa pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bagi daerah yang tidak ada masalah [tidak ada gugatan sengketa pemilihan], ya menunggu mereka. Termasuk Sleman," terang dia, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/2/2021).
Menurut Samsul, berdasarkan surat dari Mendagri, pembacaan putusan gugatan sengketa pemilihan di MK akan dilakukan pada tanggal 19 - 24 Maret 2021 mendatang.
Artinya, daerah baru bisa mengajukan proses pelantikan setelah semua clear dan tidak ada sengketa.
Sehingga, pelatikan Bupati dan Wakil Bupati Sleman terpilih di Pilkada 2020, saat ini masih menunggu keputusan dari pusat.
Namun, menurut dia, melihat dari tahapan pembacaan putusan sengketa pemilihan di MK yang selesai tanggal 24 Maret, maka pelantikan mungkin bisa dilaksanakan pada akhir Maret ataupun April.
• Pemkab Sleman Berencana Perpanjang Lagi Status Tanggap Darurat Gunung Merapi
"Kalau mengacu dari itu, paling cepet, ya memang awal April. Tapi maju mundurnya, kami masih menunggu perkembangan dari pusat," ucap Samsul. Menurutnya, ada nuansa pelantikan Kepala Daerah ingin dibarengkan semuanya. Sehingga pelatikan serentak, dan selesainya pun serentak.
Rencana awal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sleman terpilih, menurut dia, akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021.
Hal itu, seiring dengan selesainya jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya.
"Rencana tanggal 17 Februari. Pelantikan sekaligus Sertijab. Tapi ada kebijakan pusat, sehingga kami mengikuti kebijakan pusat," papar Samsul.
Menurutnya, semua tahapan administrasi pelantikan sebenarnya sudah berjalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pelantikan-bupati-dan-wakil-bupati-sleman-diundur.jpg)