Kriminalitas
Penipu Berkedok Pengganda Uang Diamankan Polres Kulon Progo
Jajaran Polres Kulon Progo berhasil menangkap pelaku Penipuan dengan modus Penggandaan Uang pada Selasa (2/2/2021) pukul 15.15 WIB.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jajaran Polres Kulon Progo berhasil menangkap pelaku Penipuan dengan modus Penggandaan Uang pada Selasa (2/2/2021) pukul 15.15 WIB.
Adapun pelaku berinisial TM (28) warga Kalurahan Kalidengen, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo.
Namun saat ini ia berdomisili di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten setempat.
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban yakni AKS (35) pada Minggu (3/1/2021) membuka Facebook bernama pesugihan tanah Jawa dan menemukan postingan pesugihan di Yogyakarta.
• Akhir Cerita Penipu Anak Presiden Jokowi, Ditangkap Polisi Setelah Sempat Minta Maaf ke Kaesang
Dari situ, korban mengenal SK yang memberitahu nomor telepon orang yang diduga bisa menarik uang tersebut.
Korban kemudian menghubungi nomor itu melalui chat Whatsapp.
Setelah itu pada Rabu (6/1/2021), korban bersama suaminya yakni M (39) mendatangi alamat pelaku di Dusun Temonan, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates.
Di rumahnya, pelaku meminta syarat minyak Birowojo seharga Rp 4 juta sebagai syarat penarikan uang secara ritual.
Tak hanya itu, korban juga diminta untuk menyiapkan tiga buah kardus untuk menyimpan uang yang akan ditarik.
• Pelaku Penipuan Berkedok Jual Mobil dengan Harga Murah Diringkus Polres Klaten
"Namun karena tiga kali ritual hasilnya tidak ada, korban yang merasa ditipu oleh pelaku kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kulon Progo," kata Jeffry, Kamis (4/2/2021).
Mendapat laporan tindak kriminal itu, polisi segera melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, polisi mendatangi rumah pelaku.
"Dan saat itu, pelaku kebetulan berada di rumahnya dan dilakukan penangkapan untuk dibawa ke Polres Kulon Progo guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Jeffry. ( Tribunjogja.com )