Jawa
Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pasar di Kabupaten Magelang Hanya Buka Sampai Pukul 5 Sore
Gerakan Jateng di Rumah Saja di Magelang pada 6-7 Februari 2021 membatasi operasional mal dan pasar hingga pukul lima sore.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terkait Gerakan Jateng di Rumah Saja.
Pemkab Magelang pun mengeluarkan surat edaran (SE) untuk mendukung program itu.
SE tersebut bernomor 443.5/477/01.01/2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan di Kabupaten Magelang yang ditandatangani oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin pada Rabu 3 Februari 2020.
Pada dasarnya SE Bupati itu tidak jauh berbeda dengan SE yang dikeluarkan oleh Gubernur Jateng.
Dalam SE tersebut, Gerakan Jateng di Rumah Saja di wilayah Magelang akan berlangsung serentak pada 6-7 Februari 2021 yang membatasi operasional mal dan pasar hingga pukul lima sore.
• Pemkab Magelang Kaji Gerakan Jateng di Rumah Saja
Selain itu, Gerakan Jateng di Rumah Saja di Kabupaten Magelang juga melarang tempat wisata untuk beroperasi dan membatasi hajatan serta pernikahan yang dilakukan tanpa mengundang tamu maupun menunda sejumlah kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menjelaskan, pihaknya tetap membuka operasional mal maupun pasar tradisional dalam Gerakan Jateng di Rumah Saja.
Sebab, pasar dan mal menjadi satu di antara pusat transaksi dan ekonomi masyarakat.
"Untuk Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pemkab dan Satgas COVID-19 Kabupaten Magelang ikut mendukung program Pak Gubernur tersebut, hanya tiap daerah kan punya kearifan masing-masing dan situasinya juga bisa kita sesuaikan sehingga untuk kebijakan dukungan itu di Kabupaten Magelang untuk pasar dan mal tetap bisa buka di tanggal 6-7 Februari, tapi dibatasi sampai dengan jam 17.00 Wib. Tapi untuk destinasi wisata diminta untuk tetap tutup selama dua hari," kata Nanda, Kamis (4/2/2021).
Nanda menjelaskan pilihan untuk tetap membuka pasar disebabkan oleh sebagian besar masyarakat Magelang yang masih bertumpu pada sektor pertanian.
Pasar sebagai pusat transaksi dagang menjadi satu-satunya pilihan masyarakat dalam memasarkan hasil pertaniannya.
"Pertimbangan kami, masyarakat di Magelang kan termasuk mata pencahariannya yang terbesar dari petani, nah suplai produk pertanian yang terbesar kan juga di pasar ya. Disana transaksi produk pertanian yang sangat pokok dan masyarakat sangat bergantung pada pasar. Jadi kami putuskan pasar tetap buka tapi dibatasi," imbuhnya.
• Pemkab Magelang Awasi Tingkat Keterisian Tempat Tidur Pasien COVID-19
Namun demikian, pihaknya telah menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM serta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk melakukan pengawasan terhadap operasional pasar.
Petugas nantinya akan memantau pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja melalui operasi yustisi.
"Kami sudah minta Sat Pol PP dan satgas penegakan prokes serta dinas pasar untuk melakukan pengetatan dan pemahaman yang bisa memberikan kesadaran kepada pedagang pasar agar mematuhi prokes sebagaimana mestinya," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang dalam menjalani Gerakan Jateng di Rumah Saja.
Masyarakat tidak perlu gegabah dan melakukan pembelian yang tidak wajar pada pusat perbelanjaan dan juga pasar tradisional.
"Intinya masyarakat diminta dan diimbau tetap di rumah saja dan jika tidak ada kepentingan yang mendesak lebih baik di rumah saja untuk mendukung gerakan ini. Ini juga semangat kita dalam rangka menekan penyebaran korona di Magelang dan Jateng. Masyarakat juga tidak mesti panik dan melakukan pembelian barang pokok yang berlebihan karena kan Magelang juga masih membuka pasar dan diberikan waktu hingga pukul 5 sore., tetap semangat dan jangan resah serta selalu jaga kesehatan," pungkas dia. ( Tribunjogja.com )