Persyaratan Seleksi CPNS 2021: Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan, Tahapan dan Alur Pendaftaran

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 tahun ini, tak ada salahnya mulai mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan.

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Seleksi CPNS 2021 

7. Pengumuman seleksi administrasi

8. Tes seleksi

Formasi CPNS 2021

Total usulan formasi CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.

Angka ini bisa bertambah atau berkurang tergantung kebutuhan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko mengatakan formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan tidak jauh dari bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis lainnya.

Sebab, ini sesuai dengan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah dan panjang.

Melansir pemberitaan Kompas.com, 10 Januari 2021, akan ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Rincian formasinya yaitu:

- Profesi guru

- Tenaga kesehatan

- Tenaga teknis lain seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih.

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (setneg.go.id)

Sementara itu, jumlah total usulan formasi CPNS 2021 yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 formasi dan pemerintah daerah sebanyak 438.170 formasi.

Sedangkan khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan melakukan rekrutmen mulai 2021 dengan jumlah 1  juta formasi.

Pengajuan usulan formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.

( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved