Daftar Persyaratan Seleksi CPNS 2021 : Dokumen Penting, Alur Pendaftaran hingga Usulan Formasi

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 tahun ini, tak ada salahnya mulai mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Info Seleksi CPNS 2021 

TRIBUNJOGJA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dikabarkan bakal dilakukan pada pertengahan tahun ini.

Meski demikian, hingga saat ini memang belum ada informasi terkait jadwal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2021.

Meski demikian, bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 tahun ini, tak ada salahnya mulai mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan.

Termasuk beberapa dokumen penting yang akan digunakan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021. 

Seleksi CPNS 2021 pun semakin dekat. Lalu Apakah Anda sudah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan?

Baca juga: Perkembangan Informasi Seputar CPNS 2021, Jenis dan Usulan Formasi hinga Pendaftaran

Baca juga: UPDATE Jadwal CPNS/PPPK 2021: Waktu Usulan Formasi Diperpanjang, Pengumuman Seleksi Secepatnya

Maka, Anda harus mengecek ulang syarat dan alur pendaftaran agar tidak ada yang tertinggal.

Meskipun ini hal sepele, tapi Anda tidak boleh menyepelekannya.

Foto ILUSTRASI - Peserta ujian SKB CPNS 2019 di Surabaya, Selasa (22/9/2020).
Foto ILUSTRASI - Peserta ujian SKB CPNS 2019 di Surabaya, Selasa (22/9/2020). (AFP/JUNI KRISWANTO)

Memang belum ada jadwal resmi, tetapi pemerintah memperkirakan akan melaksanan lebih cepat dari waktu perkiraan.

Lebih cepat mendaftar lebih baik. Jangan tunggu waktu terakhir untuk memasukkan lamaran.

Nah, jika Anda masih bisa mengikuti seleksi CPNS 2021, ada baiknya Anda mempersiapkan dokumen di bawah ini:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved