Kronologi Bocah 13 Tahun Tabrak 8 Motor di Banguntapan Bantul, Berikut Keterangan Lengkap Polisi
Akibat peristiwa tersebut, delapan motor ringsek, satu orang meninggal dunia serta beberapa orang lainnya mengalami luka-luka hingga patah tulang
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil dan 8 motor terjadi di wilayah Bantul, tepatnya di di depan RSP AU Hardjolukito.
Diketahui, pengemudi mobil tersebut adalah seorang bocah yang masih berusia 13 tahun.
Akibat peristiwa tersebut, delapan motor ringsek, satu orang meninggal dunia serta beberapa orang lainnya mengalami luka-luka hingga patah tulang.
Polisi pun membeberkan sejumlah fakta serta kronologi kecelakaan tersebut.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (27/01/2021) malam pukul 18.30 WIB.
Mobil bernopol AD 1809 IC tersebut dikendai oleh EHSW, bocah yang masih berusia 13 tahun.
Baca juga: Belum Lancar Menyetir Mobil, Anak 13 Tahun Tabrak 8 Motor di Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia
Baca juga: Dua ABG Minta Maaf Setelah Dibully Habis-habisan di Medsos, Awalnya Jarah Minuman Korban Kecelakaan
Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula saat lampu lalu lintas di simpang RSPAU Hardjolukito, Banguntapan Bantul menyala merah.
Saat itu, ada 8 kendaraan yang berhenti untuk menunggu lampu merah.
Namun tiba-tiba mobil yang dikendarai EHSW melaju cukup kencang dan langsung menabrak motor yang ada di depannya.
Akibat dari kecelakaan tersebut para pengendara motor terpental, beberapa orang mengalami luka-luka.
Mulai luka terbuka, memar, patah tulang, dan ada satu korban meninggal dunia.

Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Iptu Maryono, mengatakan anak pelaku di dalam mobil bersama ayahnya.
Warga Trucuk, Klaten tersebut rencananya akan pergi ke Srandakan, Bantul.
Semula ayah pelaku yang menyetir, namun kemudian digantikan oleh EHSW.
Alasannya, ayah pelaku merasa tidak enak badan.
"Perjalanan ke Srandakan dari Klaten. Sesampainya di bandara (Adisucipto), digantikan oleh anak pelaku. Karena ayahnya tidak enak badan. Saat kejadian hujan deras, mungkin juga karena belum mahir menyetir, sehingga terjadi kecelakaan," katanya, Jumat (29/01/2021).
Ia melanjutkan secara hukum anak pelaku memang belum diperbolehkan menyetir. Sebab usianya masih 13 tahun.
Namun demikian, anak tersebut memang sudah sering menyetir mobil.
"Kalau informasi dari ayahnya, memang anaknya sudah terbiasa menyetir mobil,"lanjutnya.

Ia menyebut pihaknya belum menetapkan status hukum si anak . Sebab pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Pihaknya juga harus mengikuti proses peradilan anak, mengingat si anak masih di bawah umur.
"Kalau unsur kelalaian ada, tetapi kan anak masih di bawah umur jadi masih harus mengikuti proses peradilan anak. Bisa terancam pasal 310 KUHP," tambahnya.
Satu Orang Meninggal
Sebelumnya dilaporkan, satu orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Zainal Supriyanto, mengatakan pengendara mobil adalah EHSW. Pelajar berusia 13 tahun asal Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.
Anak pelaku tidak mengalami luka, namun nahas beberapa pengendara mengalami luka-luka dan ada yang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas di Jalan Wates-Purworejo Kulon Progo
Baca juga: Status Tanggap Darurat Letusan Gunung Merapi di Klaten Diperpanjang Hingga Pertengahan Februari 2021
"Ada satu yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Mengalami cidera kepala dan langsung dibawa ke RSPAU Hardjolukito. Korban lain ada yang luka terbuka, memar, patah tulang kaki, patah tulang rusak, patah ibu jari. Yang luka langsung dirawat di RSPAU Hardjolukito," katanya, Kamis (28/01/2021).
Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan mobil bagian depan ringsek.
Sebagian besar motor korban juga mengalami kerusakan dan ringsek bagian depan dan belakang.
( tribunjogja.com / maw )