Nasional
Menkes Sebut Kasus COVID-19 Naik 40 Persen Pasca Momen Libur Panjang
Setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020 lalu, jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia meningkat dari 50 ribu menjadi 140 ribu kasus.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Hal itu dianggap akan menekan laju penularan dan mengurangi beban tenaga kesehatan dan RS.
"Jadi bagaimana caranya bukan hanya nambah bed dan nakes tapi mengurangi kasus aktif dengan cara terapkan prokes dan kurangi mobilitas kita. Semua itu agar nakes tidak terlalu berat bebannya dalam menjalankan kewajiban melayani pasien," ujar Budi.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie menjelaskan, Pemda DIY selama ini selalu melakukan sosialisasi terhadap masyarakat untuk menerapkan prokes maupun mengurangi mobilitas, termasuk saat libur panjang.
Namun bisa saja masyarakat lupa untuk menerapkan aturan tersebut.
"Upaya sudah kita lakukan, sebelum libur panjang sudah wara-wara tapi mungkin masyarakat lupa," imbuhnya.
Pemda, lanjut Pembajun akan terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat.
Baca juga: UPDATE COVID-19 di DIY, Bertambah 427 Kasus Baru, 15 Pasien Dilaporkan Meninggal
Selain itu mengawal masyarakat dalam menerapkan prokes, termasuk saat libur panjang.
"Sosialisasi, edukasi apakah kurang pas atau tepat. Itu kami sudah berupaya masyarakat menjalankan protokol kesehatan," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan pasien, Dinkes DIY telah meningkatkan kapasitas tempat tidur di 27 RS rujukan COVID-19.
Kapasitas bed critical atau ICU bertambah dari 76 menjadi 80 bed atau naik sebesar 17,5 persen.
"Pemanfaatan rata-ratanya sekitar 70 persen," jelas Pembayun.
Adapun bed non critical bertambah dari 642 menjadi 798 bed atau naik 20 persen dengan pemanfaatan rata-rata sekitar 80 persen. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/menkes-sebut-kasus-covid-19-naik-40-persen-pasca-momen-libur-panjang.jpg)