Epidemiolog UGM: Perhatikan Ventilasi, Durasi, dan Jarak saat di Rumah Makan
Pada masa pandemi Covid-19 ini, selain 3M, ada tiga hal yang harus diperhatikan pengunjung saat ke rumah makan, yakni ventilasi, durasi, dan jarak.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pada masa pandemi Covid-19 ini, selain 3M, ada tiga hal yang harus diperhatikan pengunjung saat ke rumah makan, yakni ventilasi, durasi, dan jarak.
Menurut Epidemiolog Universitas Gadjah Masa (UGM), dr Bayu Satria Wiratama MPH, tiga hal tersebut juga harus diperhatikan di tengah pelaksanaan PSTKM.
“Mungkin banyak yang belum tahu, jika makan di restoran itu juga harus memperhatikan ventilasi, durasi, dan jarak itu,” ungkapnya kepada Tribun Jogja, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga: BEI DIY Optimis Investasi Akan Mengalami Pertumbuhan Pada 2021
Baca juga: Agan Harahap Ungkap Beban Moral di Balik Project Our Family Portraits
Ia menjelaskan, mengapa regulasi di PSTKM melarang pengunjung makan di tempat setelah pukul 19.00 atau mengurangi kapasitas hingga 25 persen itu untuk mengurangi penyebaran Virus Corona.
“Dikhawatirkan, pengunjung makan lama di restoran dan melepas masker. Jadi enggak cuma beli makan saja, tapi ngobrol. Potensi penularan ini jadi ada,” beber Bayu.
Protokol ini juga tidak hanya berlaku di rumah makan tapi juga tempat publik.
Ruangan dengan ventilasi yang buruk berisiko menularkan Virus Corona.
Hal ini lantaran sirkulasi udara tidak berjalan dengan baik.
Penularan COVID-19 akan lebih rendah jika adanya sirkulasi udara segar dalam sebuah ruangan dibanding dengan udara di ruangan tertutup dan berpendingin.
Kemudian, durasi yang dimaksud adalah waktu berinteraksi dengan banyak orang.
Selain pemakaian masker, masyarakat diimbau untuk menerapkan durasi berinteraksi dengan orang, terutama saat berbicara dengan waktu maksimal 15 menit.
Ini karena aktivitas berbicara berpotensi mengeluarkan percikan yang merupakan cara penularan Virus Corona.
Baca juga: PSTKM, Penurunan Pengunjung Malioboro Mencapai 50 Persen
Baca juga: Dibanderol Rp 4,4 Jutaan, Sharp AQUOS Sense4 Plus Unggulkan Fitur Waterproof dan Gaming
Hal lain adalah menjaga jarak aman yakni jarak fisik dan sosial.
Masyarakat perlu memastikan untuk memberi jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain saat beraktivitas maupun berinteraksi.
“Kalaupun mau agak lama, ya ventilasi dan jarak harus sesuai protokol,” tukas Bayu. (ard)