Kota Yogya

Kronologi Aksi Geng Klitih di Umbulharjo, Awalnya Mau Tawuran, Langsung Bacok Korban Saat Papasan

Lima anggota geng klitih yang membacok tiga pemuda di Jalan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta akhirnya terungkap.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ardhike Indah
DS (18), salah satu pelaku pembacokan di Jalan Gambiran yang sempat geger di Twitter mengakui tidak tahu mengapa dirinya ingin tawuran 

Disinggung mengenai sajam yang dimiliki pelaku, Nuri mengatakan sajam itu didapat dari seorang teman.

Baca juga: BREAKING NEWS : Satu Prajurit TNI Gugur Dalam Kontak Senjata dengan KKB di Intan Jaya Papua

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Berhubungan Intim di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diduga Oknum Polisi

Alasan Pelaku Lakukan Tawuran

Di hadapan polisi, para pelaku mengaku tidak memiliki alasan khusus saat melakukan aksinya tersebut.

Salah satu pelaku, DS(18) mengaku dirinya yang menjadi eksekutor pembacokan dalam penganiayaan tiga korban di Jalan Gambiran tersebut.

Warga Berbah Sleman ini menyebut tak memiliki alasan khusus saat melakukan aksinya.

"Tawuran,"ucapnya singkat.

Dia pun mengaku menyesal telah melakukan aksi klitih ini.

Tetap Diproses

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro menegaskan pihaknya akan tetap melanjutkan kasus klitih yang dilakukan oleh para pelaku meski mereka masih di bawah umur.

Lima pelaku itu adalah FA (18) dan AD (18) asal Banguntapan, RAP (15) asal Kotagede, DS (18) dan SP (16) asal Berbah.

Empat di antaranya adalah pelajar dan satu merupakan karyawan swasta.

“Kami menjerat dengan mereka dengan Pasal 170 dan atau 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandasnya.

Diketahui, Pasal 170 KUHP mengatur tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan di muka umum.

Sementara, Pasal 351 KUHP mengenai tindak penganiayaan bersama-sama.

Polisi juga menjerat pelaku dengan Undang-Undang (UU) Darurat No 12 Tahun 1951. (Tribunjogja/Ardhike Indah)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved