Kota Yogya

Kronologi Aksi Geng Klitih di Umbulharjo, Awalnya Mau Tawuran, Langsung Bacok Korban Saat Papasan

Lima anggota geng klitih yang membacok tiga pemuda di Jalan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta akhirnya terungkap.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ardhike Indah
DS (18), salah satu pelaku pembacokan di Jalan Gambiran yang sempat geger di Twitter mengakui tidak tahu mengapa dirinya ingin tawuran 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lima anggota geng klitih yang membacok tiga pemuda di Jalan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta pada Rabu (20/1/2021) lalu akhirnya terungkap.

Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan aksi klitih tersebut berhasil menangkap lima anggota geng klitih tersebut.

Kelima pelaku pembacokan tersebut diketahui FA (18) dan AD (18) asal Banguntapan, RAP (15) asal Kotagede, DS (18) dan SP (16) asal Berbah.

Sementara tiga korban yang dibacok para pelaku diketahui bernama Jihat Islam Solusi, Teo Pambudi dan Muhammad Beviandisa Laksmana.

Aksi klitih yang dilakukan oleh para pelaku sempat viral di Twitter.

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, pelaku pembacokan di Jalan Gambiran mengarah kepada lima orang pelaku.

“Hasilnya mengerucut pada lima pelaku ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Polsek Umbulharjo, Jumat (22/1/2021).

Kompol Achmad menjelaskan, aksi klitih yang dilakukan oleh kelima pelaku ini bermula saat ketiga korban baru saja pulang dari tempat penyewaan playstation di Jalan Kusumanegara Yogyakarta pada Rabu (20/1/2021) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

Sementara para pelaku yang tergabung dalam Geng VSCL tatau Vascal tengah kumpul-kumpul di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusumanegara

Anggota geng ini cukup banyak.

Saat tengah berkumpul, setidaknya ada 20 motor dan mereka saling berboncengan.

Di tempat itu, anggota geng VSCL memang sudah memiliki niatan untuk melakukan tawuran dengan geng lain di daerah Blok O, Bangutapan, Bantul.

Bahkan beberapa di antaranya mempersenjatai diri dengan senjata tajam.

Dari tempat nongkrong di kawasan TMP Kusumanegara, anggota Geng VSCL kemudian meluncur ke Blok O, Banguntapan, Bantul.

Namun belum sempat melakukan tawuran, puluhan anggota Geng VSCL ini dibubarkan oleh warga setempat.

Puluhan anggota VSCL tersebut kemudian kabur dari kejaran warga dan mereka terbagi dalam dua kelompok.

Satu rombongan kemudian melarikan diri ke arah Ketandan, Banguntapan.

Kemudian mereka mengendarai sepeda motor ke arah Jalan Gambiran.

“Dari situ, mereka terpecah menjadi dua kelompok. Kemudian mereka bertemu lagi di Jalan Gambiran,” tambah Setyo.

Setiba di Jalan Gambiran, rombongan anggota Geng VSCL bertemu dengan tiga korban yang tengah mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Kusumanegara.

Para pelaku kemudian langsung mengejar dan mengayunkan senjata tajam ke arah korban

Korban pun terjatuh dari motornya dan langsung berusaha menyelamatkan diri.

Namun para pelaku malah semakin brutal dan menganiayaa para korban.

Sementara, beberapa anggota geng lainnya merusak sepeda motor milik korbannya.

Akibat penganiayaan tersebut, para korban mengalami sejumlah luka.

Bahkan salah satu korban harus opname di rumah sakit karena mengalami luka cukup parah.

“1 korban masih di Rumah Sakit (RS) karena luka yang cukup parah,” ungkap Setyo.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga senjata tajam berupa celurit, sabuk gear, jaket milik pelaku dan ikat pinggang.

Selain itu juga mengamankan 6 sepeda motor milik pelaku dan para korban.

“Tidak ada hubungan antara pelaku atau korban dengan motor Scoopy yang digunakan. Itu hanya kebetulan semuanya pakai Scoopy,” tambah Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto.

Disinggung mengenai sajam yang dimiliki pelaku, Nuri mengatakan sajam itu didapat dari seorang teman.

Baca juga: BREAKING NEWS : Satu Prajurit TNI Gugur Dalam Kontak Senjata dengan KKB di Intan Jaya Papua

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Berhubungan Intim di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diduga Oknum Polisi

Alasan Pelaku Lakukan Tawuran

Di hadapan polisi, para pelaku mengaku tidak memiliki alasan khusus saat melakukan aksinya tersebut.

Salah satu pelaku, DS(18) mengaku dirinya yang menjadi eksekutor pembacokan dalam penganiayaan tiga korban di Jalan Gambiran tersebut.

Warga Berbah Sleman ini menyebut tak memiliki alasan khusus saat melakukan aksinya.

"Tawuran,"ucapnya singkat.

Dia pun mengaku menyesal telah melakukan aksi klitih ini.

Tetap Diproses

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro menegaskan pihaknya akan tetap melanjutkan kasus klitih yang dilakukan oleh para pelaku meski mereka masih di bawah umur.

Lima pelaku itu adalah FA (18) dan AD (18) asal Banguntapan, RAP (15) asal Kotagede, DS (18) dan SP (16) asal Berbah.

Empat di antaranya adalah pelajar dan satu merupakan karyawan swasta.

“Kami menjerat dengan mereka dengan Pasal 170 dan atau 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandasnya.

Diketahui, Pasal 170 KUHP mengatur tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan di muka umum.

Sementara, Pasal 351 KUHP mengenai tindak penganiayaan bersama-sama.

Polisi juga menjerat pelaku dengan Undang-Undang (UU) Darurat No 12 Tahun 1951. (Tribunjogja/Ardhike Indah)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved