PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan, Begini Respon Bupati Klaten Sri Mulyani
Pemerintah Republik Indonesia (RI) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pulau Jawa dan Bali
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Republik Indonesia (RI) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pulau Jawa dan Bali selama dua pekan.
Sejatinya, PPKM yang telah berlangsung sejak Senin 11 Januari 2021 akan berakhir pada Senin 25 Januari 2021 pekan depan.
Namun karena belum meredanya COVID-19 disejumlah provinsi dan kabupaten kota yang ada di Pulau Jawa dan Bali, maka Pemerintah RI kembali memperpanjang penerapan PPKM dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Bupati Klaten, Sri Mulyani pun angkat bicara mengenai perpanjangan PPKM oleh pemerintah pusat tersebut.
Baca juga: GIPI DIY Sebut Perpanjangan PSTKM Akan Memberatkan Masa Pemulihan Industri Wisata
Baca juga: Pengamat Sepak Bola: Pembatalan Liga Bukti PSSI Tidak Mampu Menjalankan Tata Kelola Sepak Bola
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan mengikuti instruksi pemerintah pusat itu.
"Intinya pemerintah kabupaten Klaten selalu siap menjalankan instruksi dari pemerintah pusat karena pemerintah pusat mengambil kebijakan ini tentunya dengan kajian yang sangat matang," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Klaten, Kamis (21/1/2021).
Ia mengatakan, jika Pemkab bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klaten akan selalu mengawal PPKM yang diperpanjang selama dua pekan mendatang.
"Kami akan selalu mengawal kebijakan itu. Kami selalu berupaya untuk mendisiplikan masyarakat Klaten. Kita tahu PPKM ini adalah sesuatu yang berat, tapi lebih berat lagi kalau kita tidak disiplin karena dampaknya akan selalu diperpanjang dan diperpanjang," jelasnya.
Baca juga: Sah! Paripurna DPR RI Setujui Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Langsung Siapkan Action
Baca juga: Dinkes Sleman: Bupati Sri Purnomo Bukan Menjadi Positif Covid-19 Karena Disuntik Vaksin
Menurut Mulyani, jika seandainya PPKM fase pertama dilakukan dengan disiplin tentunya pemerintah tidak akan memperpanjang PPKM tersebut.
"Artinya kalau ini diperpanjang berartikan yang kemarin hasilnya belum memuaskan atau angka korona ini belum turun sehingga pemerintah punya keputusan untuk memperpanjang," imbuhnya.
Sri Mulyani pun mengimbau masyarakat Klaten untuk disiplin dan menaati protokol kesehatan Covid-19 selama ppkm diberlakukan di Kabupaten Klaten.
"Mohon kepada masyarakat walaupun saya tahu ini sulit saya mohon untuk diterapkan," tandasnya. (Mur)