PSTKM

GIPI DIY Sebut Perpanjangan PSTKM Akan Memberatkan Masa Pemulihan Industri Wisata 

Rencana perpanjangan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di wilayah Yogyakarta yang mulanya hanya berlaku hingga

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana perpanjangan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di wilayah Yogyakarta yang mulanya hanya berlaku hingga 25 Januari 2021 kini menjadi 08 Februari 2021.

Menanggapi hal tersebut, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY menilai perpanjangan masa pembatasan hanya akan memberatkan masa pemulihan sektor industri wisata.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setyo Aji menjelaskan, apabila pemberlakuan pembatasan diperpanjang tanpa adanya evaluasi dan solusi yang tepat maka industri wisata bisa lumpuh total.

Baca juga: Pengamat Sepak Bola: Pembatalan Liga Bukti PSSI Tidak Mampu Menjalankan Tata Kelola Sepak Bola

Baca juga: Sah! Paripurna DPR RI Setujui Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Langsung Siapkan Action

"Sebenarnya sangat disesalkan adanya perpanjangan PSTKM. Mengingat, pada beberapa bulan ke depan industri wisata harus memenuhi kewajibannya setelah 1 tahun mendapatkan relaksasi dari perbankan. Kalau, kondisinya seperti ini beban kami akan semakin berat," jelasnya kepada Tribun Jogja, pada Kamis (21/01/2021). 

Ia menjelaskan pula, kesempatan masa pemulihan akan semakin kecil lagi. 

Karena beberapa bulan ke depan sudah memasuki bulan puasa dengan kecenderungan potensi wisata lebih rendah.

"Ini masa yang sulit sekali bagi kami. Sekarang ini kami sudah dalam kategori emergency. Ke depannya sangat sulit untuk memproyeksinya," ungkapnya.

Pembelakuan PSTKM, lanjut Bobby, membuat sektor industri wisata mengalami penurunan yang signifikan.

Apalagi, penerapan pembatasan tidak hanya berlaku di DI Yogyakarta tetapi di beberapa lokasi seperti Jawa dan Bali.

"Pembatasan yang dilakukan di beberapa lokasi yang disebutkan pemerintah turut andil mengurangi jumlah wisatawan. Karena mereka juga terbatas untuk melakukan perjalanan ke luar daerah. Alhasil, okupansi dan kunjungan terjun bebas ," terangnya.

Untuk mengantisipasi semakin jatuhnya sektor wisata, ia meminta agar Pemda DIY bisa melakukan komunikasi yang lebih intens dengan industri wisata.

Supaya menemukan jalan tengah dari permasalahan yang timbul dari regulasi yang dikeluarkan.

"Ya, kami imbau harus ada komunikasi dua arah mengenai peraturan ini. Harus ada evaluasi dan solusi," tuturnya.

Baca juga: Liverpool vs Burnley Liga Inggris Malam Ini, Situasi yang Sulit dan Tekad The Reds Kembali ke Puncak

Baca juga: Dinkes Sleman: Bupati Sri Purnomo Bukan Menjadi Positif Covid-19 Karena Disuntik Vaksin

Kemudian, Pemda DIY juga diminta mampu untuk memberikan pengertian ke masyarakat terkait PSTKM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved