Kriminalitas

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Mobil Spesialis Pecah Kaca di Magelang

Satreskrim Polres Magelang berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis pecah kaca yang kerap beraksi di kawasan Jawa Tengah.

Tayang:
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon
Polisi menunjukkan sejumlah peralatan yang kerap digunakan oleh para tersangka kompolotan pencuri spesialis pecah kaca, kemarin. 

"Mereka pemain lama dan sudah beraksi sejak 2016. Berdasarkan pengembangan mereka pernah juga beraksi di sejumlah TKP yakni Tuntang Kabupaten Semarang, Babadan, Pare Kabupaten Temanggung, Tegalrejo, Secang, dan Mertoyudan," katanya.

Dia menjelaskan, saat beraksi MT alias Bowo berperan sebagai eksekutor, MF alias Agus sebagai supir dan TR selaku pengawas jika sewaktu-waktu aksi mereka dilihat oleh orang lain.

"Mereka sudah bawa peralatan dulu yakni senter dan alat pemecah kaca, tidak sampai dua menit mereka beraksinya," tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
Live
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved