Kota Yogya

PKL Malioboro 'Menjerit' Minta PSTKM Tak Diperpanjang

Dampak dari PSTKM oleh Pemerintah Provinsi DIY sangat dirasakan oleh para pedagang kaki lima di kawasan Malioboro.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Pedagang kaki lima (PKL) yang menjual baju dan souvenir khas Jogja di Kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (21/1/2021). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dampak dari Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) oleh Pemerintah Provinsi DIY sangat dirasakan oleh para pedagang kaki lima di kawasan Malioboro.

Sepinya wisatawan maupun pembeli berdampak pada turunnya pendapatan.

Mereka pun berharap pemerintah daerah tak lagi memperpanjang PSTKM ini.

Seorang PKL yang tergabung dalam Pemali, Dwi Mayanti (38), mengeluhkan dampak akibat PSTKM ini.

Lapak jualannya sepi.

Baca juga: Sudah 10 Toko di Malioboro Gulung Tikar, PPMAY Minta Pemerintah Pertimbangkan Perpanjangan PPKM

Pendapatan turun drastis karena minim, bahkan hampir tak ada pembeli.

Pedagang merasa kesusahan.

"Kami harapkan agar PSBB (PSTKM) ini tak diperpanjang lagi. Soalnya ekonomi kita semakin menurun. Cari uang susah. Cari makan juga susah. Setiap hari kadang laku, kadang tidak. Kami tidak setuju kalau diperpanjang. Kasihan para pedagang, agar mereka bisa sama-sama makan. Tolong jangan diperpanjang," katanya, saat ditemui di lapak jualannya di Malioboro.

Dampak PSTKM ini memang sangat memukul pedagang.

Omzetnya menurun sampai 75 persen lebih.

Dwi mengatakan, jika semula ia bisa menjual 3-5 kaos, kini ia hampir jarang bisa menjual satu kaos, karena tak adanya pengunjung.

Padahal kebutuhan setiap hari selalu mengejarnya.

"Dampak PSBB, menurun sekali. Omzetnya menurun 75 persen lebih. Sekarang kadang cuma 3-5 kaos, kurang buat makan, wira-wiri. Sebelumnya bagus sekali. Tidak ada pandemi payu," kata Dwi.

Baca juga: Sepekan Pemberlakuan PSTKM, Omset Pedagang di Malioboro Terjun Bebas

Ia meminta kebijakan dari pemerintah agar pedagang juga mendapatkan kompensasi atau bantuan karena kondisi sulit yang dihadapi mereka selama ini.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved