Kabupaten Sleman
Pedagang dan Pembeli di Pasar Sleman Diingatkan Pakai Masker dengan Benar
Petugas Gabungan dari Gugus Tugas pengendalian COVID-19 Kabupaten Sleman, melaksanakan patroli di masa PSTKM.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Petugas Gabungan dari Gugus Tugas pengendalian COVID-19 Kabupaten Sleman, melaksanakan patroli di masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).
Patroli menyasar sejumlah pasar tradisional, di antaranya pasar Sleman.
Petugas mengingatkan kepada pedagang maupun pembeli agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan, terutama soal pemakaian masker dengan benar.
"Sebenarnya hampir semua (pedagang-pembeli) mempunyai masker. Tapi penggunaan masker yang benar ini masih belum dilakukan. Masih di bawah hidung, menutupi mulutnya saja. Ini yang kita ingatkan kembali, jangan sampai di Pasar Sleman ini nanti menjadi klaster baru," kata Koordinator patroli, Bambang Kuntoro, ditemui setelah melaksanakan patroli di Pasar Sleman, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: UPDATE Peta Epidemiolog Covid-19 di Wilayah Sleman, Mayoritas Masih Berstatus Zona Merah
Menurut dia, pedagang dan pembeli bermacam-macam alasan mengapa tidak menggunakan masker dengan benar.
Ada yang beralasan baru selesai makan kemudian ada juga karena pengap.
Bambang mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, TNI-POLRI, Disperindag, Denpom dan Linmas melakukan patroli bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat pentingnya mematuhi 3 M sesuai instruksi Bupati nomor 1/2021 agar jangan sampai ada klaster penularan di pasar Sleman.
Menurutnya, jika sampai ada klaster penularan, maka Pasar Sleman bisa ditutup seperti yang pernah terjadi di Pasar Cebongan.
Baca juga: Kronologi 102 Karyawan Rumah Pemotongan Ayam di Sleman Tertular Covid-19
Beberapa waktu lalu, Pasar Cebongan sempat ditutup sementara untuk proses sterilisasi sehingga pedagang sendiri yang merugi karena tidak bisa berjualan sementara waktu.
"Hari ini kami kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tertib dalam hal saling menjaga 3M ini," ucap Bambang. Selain Pasar Sleman, patroli juga menyasar pasar besar lainnya, seperti Pasar Cebongan, Pasar Gamping, dan Pasar Godean.
Patroli pengetatan kegiatan masyarakat sengaja menyasar ke pasar tradisional.
Sebab, kata Bambang, di tempat tersebut menjadi lokasi pertemuan dan interaksi antara pedagang dan pembeli sehingga rawan menjadi tempat penularan. ( Tribunjogja.com )